![]() |
| Foto Bersama Komandan Kodim 1615/Lombok Timur Dan Kepala SMA Negeri 1 Keruak, Pihak Desa Dan Unsur Terkait. Senin, (22/12) |
Lombok Timur – Komandan Kodim 1615/Lombok Timur Letkol Inf. Eky Anderson memutuskan untuk menghentikan sementara aktivitas pembangunan di kawasan SMA Negeri 1 Keruak. Keputusan tersebut diambil sebagai langkah menjaga kondusivitas serta menghormati keberlangsungan proses pendidikan di lingkungan sekolah.
Penghentian sementara itu menyusul munculnya pemberitaan di media sosial yang menyebut adanya dugaan pemanfaatan lahan sekolah secara sepihak. Menanggapi dinamika tersebut, Letkol Inf. Eky Anderson memberikan klarifikasi guna meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, Senin (22/12).
Dandim menjelaskan, kegiatan pembangunan yang dimaksud merupakan rencana pembangunan koperasi desa sebagai bagian dari Program Strategis Nasional. Lahan yang digunakan merupakan aset milik Pemerintah Provinsi yang secara administratif tengah dalam proses pengajuan izin oleh pihak desa terkait.
Menurutnya, tidak ada niat untuk mengambil atau mencaplok lahan sekolah. Namun, ia mengakui telah terjadi miskomunikasi antar pihak. Oleh karena itu, Dandim menilai komunikasi dan koordinasi harus diutamakan sebelum persoalan dibawa ke ruang publik.
Dalam keterangannya, Dandim juga menyayangkan adanya pemberitaan yang dinilai belum melalui proses konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, baik pelaksana kegiatan, pemerintah desa, maupun Kodim Lombok Timur. Ia menegaskan bahwa pihaknya selalu terbuka untuk berdialog dan mencari solusi bersama.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan upaya rekonsiliasi, Dandim menginisiasi pertemuan dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pihak sekolah, pemerintah desa, pengurus koperasi, dan unsur pemerintah daerah. Hasil sementara dari musyawarah tersebut menyepakati penghentian aktivitas pembangunan di lokasi dimaksud sambil mencari solusi dan alternatif lokasi lain.
Dandim Lombok Timur mengimbau seluruh pejabat wilayah, tokoh masyarakat, dan pihak terkait agar tidak terburu-buru menyimpulkan persoalan tanpa komunikasi yang baik. Ia menegaskan komitmennya untuk tetap mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat tanpa mengorbankan hubungan antar lembaga serta kondusivitas daerah. (AN)
