![]() |
Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur Bersama NGO Saat Menggelar Workshop Di Ballroom Kantor Bupati. Selasa,(9/9/2025). |
Lombok Timur – Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur bersama sejumlah organisasi non-pemerintah (NGO) menggelar kegiatan penguatan kapasitas 200 Kepala desa dan Kepala wilayah untuk penghapusan perkawinan anak. Acara berlangsung di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur pada Selasa (9/9/2025).
Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, Drs. H.M. Juaini Taofik, M.AP, dalam sambutannya menyampaikan apa yang dikerjakan oleh Pemerintah Desa dan para NGO walau tidak terlihat tapi terdampak langsung kepada masyarakat. Utamanya upaya pencegahan kekerasan seksual anak dan Perkawinan Anak.
"Mewakili Bupati Lombok Timur saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak terutama para NGO yang sudah mendukung pencegahan Perkawinan Anak", ucapnya.
Ia juga mengapresiasi peran NGO yang konsisten mendukung pemerintah daerah dalam upaya menekan angka perkawinan anak. Ia menegaskan bahwa upaya tersebut tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah.
“Semua pihak harus berkolaborasi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar perkawinan anak bisa dicegah atau setidaknya diminimalisir,” ujar Juaini.
Sebelumnya, Direktur Kapal Perempuan Budhis Utami dalam kata pengantarnya menyampaikan Kapal Perempuan dan beberapa NGO bersepakat menggelar Workshop sebagai tindak lanjut dari peraturan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 41 Tahun 2020 yang kemudian didukung dengan adanya Perdes di seluruh Desa/Kelurahan di Lombok Timur.
"Melindungi anak perempuan dari perkawinan anak akan memutus mata rantai resiko kemiskinan. Jadi setiap kehamilan yang ditunda secara fisik dan mental akan berdampak positif pada keberlanjutan generasi berikutnya", ungkapnya.
Kegiatan yang diikuti oleh 200 kepala desa dan kepala wilayah ini diselenggarakan melalui kerja sama Institut KAPAL Perempuan, LPSDM, dan Pemerintah Daerah Lombok Timur. Para peserta mendapatkan materi dari berbagai narasumber terkait kebijakan penghapusan perkawinan anak, termasuk regulasi yang berlaku di tingkat daerah maupun nasional.
Selain itu, peserta juga dibekali dengan pemahaman mengenai dampak perkawinan anak terhadap kesehatan reproduksi perempuan, pendidikan, dan kemiskinan. Diskusi interaktif dilakukan untuk menggali pengalaman praktik baik di desa-desa yang telah berhasil mencegah perkawinan anak.
Sesi terakhir menekankan peran strategis kepala desa dan kepala wilayah sebagai ujung tombak pencegahan. Workshop ditutup dengan penyusunan rencana aksi dan strategi monitoring yang akan diterapkan secara kolaboratif guna menekan angka perkawinan anak di Lombok Timur.
Turut hadir dalam kegiatan Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas DP3AKB, Kepala Dinas Sosial, dr.Khoiron Tamami dari Organisasi POGI Lombok Timur dan awak media. (*DN).
No comments:
Post a Comment