![]() |
Sekretaris Daerah (Sekda) Drs.HM.Juaini Taofik, M.AP saat Membuka dan Menjadi Pemateri Workshop Di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur. Selasa, (9/9/2025). |
Lombok Timur – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Timur, Drs. HM. Juaini Taofik, M.AP, menegaskan pentingnya peran semua pihak dalam upaya penghapusan perkawinan anak. Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka workshop penguatan kapasitas 200 Kepala Desa dan Kepala Wilayah yang berlangsung di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur, Selasa (9/9/2025).
Dalam kesempatan itu, Juaini Taofik mewakili Bupati Lombok Timur mengapresiasi kontribusi lembaga swadaya masyarakat (NGO) yang selama ini aktif mendampingi pemerintah daerah. Menurutnya, sinergi pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan agar angka perkawinan anak yang masih cukup tinggi di Lombok Timur dapat ditekan secara signifikan.
Ia menjelaskan, perkawinan anak berdampak luas terhadap kualitas pembangunan manusia. Dampak negatifnya antara lain tingginya angka kematian ibu dan bayi, meningkatnya kasus stunting, rendahnya kesehatan reproduksi, hingga tingginya angka putus sekolah dan kemiskinan.
Data yang dipaparkan menunjukkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Lombok Timur meningkat dari 66,30 pada 2020 menjadi 71,48 pada 2024. Namun, rata-rata lama sekolah (RLS) masih rendah yaitu 7,36 tahun, dan kesenjangan gender masih terjadi, termasuk rendahnya keterwakilan perempuan di legislatif serta masih tingginya kasus perkawinan anak.
Sementara itu, dari aspek kesehatan ibu, angka kematian ibu (AKI) di Lombok Timur memang cenderung menurun, namun masih didominasi kasus perdarahan, hipertensi, dan infeksi. Lebih dari separuh kematian ibu (54 persen) terjadi pada masa nifas. Berbagai inovasi dilakukan seperti pembentukan Tim ACSIA, penerapan e-Kohort, hingga kolaborasi dengan PKK, NGO, serta pemanfaatan dana desa.
Sekda Juaini Taofik berharap, workshop ini mampu memperkuat pemahaman kepala desa dan kepala wilayah sehingga dapat melakukan edukasi langsung kepada masyarakat.
“Cara jitu mencegah perkawinan anak adalah Sinergi semua pihak. Pencegahan perkawinan anak harus dimulai dari desa, melibatkan tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat karena desa adalah garda terdepan,” tegasnya. (*DN).
No comments:
Post a Comment