![]() |
| Reservoir Sukaraja Milik PDAM Lombok Timur. |
Lombok Timur - Reservoir Sukaraja milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur yang berada di Desa Sukaraja, Kecamatan Jerowaru, hingga kini belum mampu mengaliri sebagian besar rumah warga setempat. Meski secara administratif berada di wilayah Desa Sukaraja, keberadaan reservoir tersebut belum memberikan manfaat optimal bagi masyarakat desa.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukaraja, Syamsul Bahri, menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama belum maksimalnya distribusi air adalah pemilihan lokasi reservoir yang berada pada elevasi lebih rendah dibandingkan rumah-rumah warga penerima manfaat. Kondisi ini menyebabkan tekanan air tidak mencukupi untuk menjangkau permukiman yang berada di wilayah lebih tinggi.
“Letaknya memang di Desa Sukaraja, tapi sebagian besar warga belum bisa menikmati aliran air. Posisi reservoir lebih rendah dari rumah warga, sehingga air tidak mampu naik,” ujar Syamsul Bahri saat ditemui di Kantor Desa Sukaraja, Rabu (24/12/2025).
Selain persoalan lokasi reservoir, Syamsul Bahri juga mengungkapkan adanya keluhan warga di salah satu dusun di Desa Sukaraja yang telah mengalami mati air selama kurang lebih dua bulan. Warga mengaku tidak menerima aliran air PDAM sama sekali dalam kurun waktu tersebut.
Ironisnya, meski air tidak mengalir, warga justru dikejutkan dengan munculnya tagihan air PDAM. Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, karena mereka merasa dibebani biaya layanan yang tidak pernah mereka nikmati.
Atas kondisi tersebut, BPD Desa Sukaraja meminta PDAM Lombok Timur segera mencarikan solusi teknis agar reservoir dapat berfungsi optimal dan mengaliri rumah warga. Selain itu, PDAM juga diminta bersikap adil dengan tidak membebankan tagihan kepada masyarakat apabila air tidak mengalir.
“Jangan membebani masyarakat dengan tagihan air, padahal airnya tidak pernah mengalir dan tidak digunakan,” tegas Syamsul Bahri. (*)
