DurasiNTB

Lugas & Fakta

Iklan

terkini

Sudah Terdaftar tapi Belum Dapat Bansos? Ini Penjelasan Dinsos Lotim.

Thursday, September 10, 2026, September 10, 2026 WIB Last Updated 2026-09-10T20:34:05Z
Kantor Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur.


LOMBOK TIMUR — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lombok Timur menjelaskan mekanisme pengajuan sanggah dan pemutakhiran data bagi masyarakat yang merasa layak menerima bantuan sosial (bansos), namun belum menerima bantuan atau dinyatakan belum layak.


Kepala Bidang Pembinaan Fakir Miskin pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lombok Timur, Dedi Kurniawan, mengatakan masyarakat perlu memahami ketentuan serta tata cara penggunaan fitur sanggah yang tersedia melalui aplikasi Cek Bansos. Penjelasan tersebut disampaikannya saat ditemui, Rabu (9/9/2026).


Menurut Dedi, fitur sanggah pada aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store hanya dapat digunakan untuk mengajukan perbaikan data diri sendiri. Fitur tersebut bukan untuk mengajukan sanggahan terhadap data orang lain.


Ia menjelaskan, identitas masyarakat yang menyampaikan laporan melalui fitur tersebut dirahasiakan. Dengan demikian, warga dapat melaporkan ketidaktepatan data tanpa harus khawatir identitasnya diketahui pihak yang dilaporkan. Setiap laporan yang masuk selanjutnya akan diverifikasi oleh petugas.


"Jika seseorang merasa dirinya layak dan membutuhkan bantuan, namun dinyatakan tidak layak atau belum menerima bantuan, ia dapat melakukan sanggah mandiri. Proses ini sebenarnya adalah sarana pemutakhiran data agar sesuai dengan kondisi ekonomi dan sosial keluarga saat ini," ujar Dedi.


Dalam proses pemutakhiran tersebut, masyarakat diminta mengisi secara jujur sekitar 39 hingga 41 variabel pertanyaan yang berkaitan dengan kondisi keluarganya. 


Menurut Dedi, kelengkapan dan kejujuran dalam mengisi data menjadi faktor penting agar pemerintah dapat menempatkan keluarga pada kelompok desil yang sesuai.


Data yang telah diajukan melalui fitur sanggah tidak serta-merta langsung mengubah status penerima bantuan. Petugas akan melakukan verifikasi dan pengecekan lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan. Apabila laporan terbukti benar, data penerima akan diperbarui dan disesuaikan dengan kondisi ekonomi keluarganya saat ini.


Dedi menambahkan, sistem tersebut memiliki dua fungsi utama, yakni sebagai sarana pengajuan bantuan sosial dan sebagai sarana pemutakhiran data kependudukan serta kondisi sosial ekonomi masyarakat. Karena itu, warga yang telah mendaftar tetapi dinyatakan belum layak tetap memiliki kesempatan memperbarui data apabila kondisi ekonominya mengalami perubahan.


Salah satu penyebab warga telah terdaftar tetapi belum menerima bansos, lanjut Dedi, adalah adanya pendaftaran yang dilakukan oleh anggota keluarga yang berbeda. Padahal, dalam sistem yang berlaku, satu Kartu Keluarga (KK) hanya dapat didaftarkan satu kali.


"Keberhasilan penyaluran bantuan yang tepat sasaran sangat bergantung pada kejujuran warga dalam mengisi data dan kesadaran untuk memperbarui informasi sesuai kondisi nyata. Dengan data yang akurat, bantuan sosial dapat disalurkan secara adil dan benar-benar bermanfaat bagi mereka yang paling membutuhkan," tegasnya.


Dinsos Lombok Timur mengimbau masyarakat memanfaatkan fitur resmi yang telah disediakan untuk melakukan pemutakhiran data. Masyarakat juga diminta mengisi seluruh informasi secara jujur dan sesuai kondisi sebenarnya agar proses pemutakhiran dapat menghasilkan data yang akurat.


Dengan pemutakhiran data secara berkala dan berbasis kondisi nyata, pemerintah daerah melalui Dinas terkait berharap penyaluran bantuan sosial di Lombok Timur ke depan semakin tepat sasaran, cepat, transparan, serta mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.


"Harapan kami dari aplikasi ini tentu setiap bansos itu bisa lebih tepat sasaran", tutupnya. (*Nun)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sudah Terdaftar tapi Belum Dapat Bansos? Ini Penjelasan Dinsos Lotim.

Terkini

Topik Populer