![]() |
| Gambar Hanya Ilustrasi ESG dan Green Mining. |
JAKARTA – Kekayaan mineral Indonesia menghadirkan peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi dan industrialisasi, tetapi pengelolaannya dituntut semakin memperhatikan aspek lingkungan, sosial dan tata kelola atau Environmental, Social and Governance (ESG).
Dijelaskan Pemerhati Ekonomi dan Sumber Daya mineral serta Senior pada KA-FoSSEI (Korps Alumni Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam) Bali - Nusra, M.Abdani Khoir, penerapan ESG menjadi penting karena aktivitas pertambangan memiliki dampak langsung terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Karena itu, pengembangan industri mineral tidak cukup hanya mengejar produksi dan investasi, tetapi harus memastikan kegiatan pertambangan berlangsung secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.
"ESG penting karena aktivitas pertambangan berdampak langsung terhadap lingkungan masyarakat", ungkapnya kepada media ini di Jakarta pada Senin, (24/8/2026).
Ia memaparkan flashback dari apa yang disampaikan Kementerian ESDM melalui Indonesia Minerals Yearbook 2024 yang menegaskan bahwa mineral merupakan sumber daya alam tidak terbarukan sehingga pemanfaatannya harus dikelola secara bijaksana dan berkelanjutan. Publikasi tersebut juga menempatkan penguatan cadangan, pengelolaan sumber daya, kontribusi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sebagai bagian dari tujuan pengelolaan mineral nasional.
"Penerapan prinsip green mining salah satunya diwujudkan melalui kewajiban pengelolaan dan pemulihan lingkungan. Reklamasi menjadi indikator penting untuk memastikan aktivitas pertambangan tidak meninggalkan kerusakan permanen setelah kegiatan produksi berakhir", papar orang yang familiar disapa mas Dani ini.
Di sisi lain lanjut Dani, pemerintah juga terus membuka peluang investasi hijau melalui pengembangan mineral kritis. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menempatkan mineral kritis dan hilirisasi sebagai bagian dari strategi mendukung ekonomi hijau dan transformasi industri Indonesia.
"Potensi ekonomi dari sektor ini sangat besar. Realisasi investasi Indonesia sepanjang 2024 mencapai Rp1.714,2 triliun, meningkat 20,8 persen dibandingkan 2023 dan menyerap sekitar 2,4 juta tenaga kerja", urainya.
Investasi tersebut kata Dani perlu diarahkan agar memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat. Perusahaan pertambangan dapat berkontribusi melalui program pemberdayaan masyarakat, pendidikan, kesehatan, pengembangan UMKM, peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal dan pembangunan ekonomi di sekitar wilayah operasi.
"Tantangan tersebut menjadi semakin penting ketika Indonesia memperkuat posisi sebagai pemasok mineral strategis dunia. Sebuah kajian Indonesian Mining Journal mencatat bahwa kebijakan hilirisasi nikel telah meningkatkan kapasitas pengolahan domestik dan nilai ekspor, tetapi masih menghadapi persoalan lingkungan, distribusi manfaat dan tata kelola", terangnya .
Karena itu, menurutnya transformasi sektor pertambangan harus berjalan beriringan dengan inovasi. Teknologi digital, otomatisasi, efisiensi energi, pemantauan lingkungan dan pengolahan mineral yang lebih ramah lingkungan diperlukan untuk menjawab tantangan tersebut.
Pengelolaan mineral yang berorientasi ESG pada akhirnya menempatkan bumi bukan sekadar sebagai sumber bahan baku, tetapi sebagai aset yang harus diwariskan kepada generasi berikutnya. (*Yat)
