![]() |
Sekretaris DPRD Lombok Timur H.Ahyan. |
Lombok Timur – Kekosongan kursi DPRD Lombok Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 yang berasal dari Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) belum juga terisi. Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) tersendat karena belum ada rekomendasi resmi dari internal partai.
Terkait hal itu, Sekretaris DPRD Lombok Timur, H. Ahyan, menjelaskan bahwa hingga kini Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB belum mengeluarkan surat rekomendasi yang menjadi syarat utama pengusulan PAW.
“DPW belum ada rekomendasi, urusan DPP juga belum. Maka itu belum bisa kami proses dan ajukan ke KPU,” kata Ahyan belum lama ini.
Menurutnya, meskipun Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PBB Lombok Timur telah mengusulkan nama calon pengganti, kelengkapan administrasi tetap menjadi syarat mutlak.
“Kalau sudah lengkap baru bisa ditindaklanjuti. Walaupun DPC mengusulkan nama, tetap yang berwenang menetapkan adalah KPU,” tambahnya.
Kekosongan ini, lanjut Ahyan, justru merugikan partai. Anggaran negara yang dialokasikan untuk anggota fraksi tidak bisa dimanfaatkan jika kursi kosong.
“Kalau tidak ada pengganti, anggarannya kembali ke negara,” ujarnya. (DN)
No comments:
Post a Comment