![]() |
| Sekda Lombok Timur Dr.H.M.Juaini Taofik Saat Menghadiri Acara Peringatan HAN Ke - 42 di Selong, Ahad (9/8). |
Lombok Timur – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 di Lombok Timur menjadi momentum menyoroti masih tingginya persoalan perlindungan anak. Hingga Juni 2026, tercatat 65 kasus kekerasan terhadap anak, sementara perkawinan usia anak dan ancaman kekerasan di dunia maya masih menjadi tantangan serius.
Hal itu mengemuka dalam peringatan HAN ke-42 tingkat Kabupaten Lombok Timur di Taman Rinjani, Selong, Ahad (9/8). Sekretaris Daerah Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik yang mewakili Bupati menegaskan, tumbuh kembang anak secara harmonis merupakan bagian penting dalam menyiapkan pembangunan masa depan.
Juaini meminta suara anak tidak berhenti pada forum seremonial, tetapi didengar langsung oleh kepala daerah. Menurutnya, setiap rekomendasi membutuhkan dukungan anggaran dan koordinasi lintas sektor, termasuk PKK, GOW, Pengadilan Agama serta lembaga terkait lainnya.
Ia juga mengingatkan ancaman kekerasan terhadap anak kini tidak hanya terjadi di lingkungan sosial, tetapi telah merambah ruang digital. Pemkab Lombok Timur, kata Juaini, melakukan penelusuran bersama aparat penegak hukum, termasuk Densus 88 dan Polres, terhadap kelompok terorganisir yang diduga menyerang anak melalui jaringan komunikasi daring.
“Perlindungan anak membutuhkan kolaborasi yang lebih luas dengan instansi yang selama ini mungkin belum terlibat aktif,” tegasnya.
Terkait perkawinan usia anak, Juaini meminta pencegahan dilakukan dari hulu melalui penguatan regulasi dan kampanye bersama. Ia juga mendorong ASN menjadi teladan di lingkungan keluarga serta mengajak organisasi wanita dan komunitas ikut mengambil peran. Jumlah anak di Lombok Timur sendiri mencapai 526.320 jiwa.
Ketua TP PKK Lombok Timur Hj. Ra'yal Ain Warisin mengingatkan orang tua untuk memberikan kasih sayang secara nyata, memenuhi kebutuhan gizi anak, mengawasi penggunaan gawai serta mendukung minat dan bakat mereka. “Titip anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Kepala DP3AKB Lombok Timur Muksin menyebut tiga fokus perlindungan anak, yakni jaminan pendidikan, pemenuhan kasih sayang dan perlindungan. Sejumlah langkah telah dilakukan melalui penguatan regulasi, satgas perlindungan perempuan dan anak, UPTD PPA, desa ramah perempuan dan peduli anak, sekolah ramah anak serta kerja sama dengan NGO dan LSM.
Muksin mencatat Lombok Timur kini memiliki 1.109 sekolah ramah anak, 27 desa layak anak, 27 puskesmas ramah anak, 24 PATBM, 254 forum anak desa/kelurahan, 21 forum anak kecamatan dan delapan PUSPAGA.
Namun, capaian tersebut masih dihadapkan pada kasus kekerasan dan perkawinan usia anak. Dalam HAN tersebut turut dibacakan Suara Anak Lombok Timur 2026 yang memuat lima rekomendasi, mulai dari edukasi dan pelaporan aman terkait bullying, pengetatan dispensasi nikah, pemeriksaan kesehatan dan gizi anak, pengawasan keamanan pangan, pemenuhan akses pendidikan, perlindungan dari eksploitasi kerja, hingga penguatan edukasi dan konseling bagi remaja.
Pemerintah daerah menegaskan rekomendasi tersebut harus ditindaklanjuti melalui kebijakan, anggaran dan kolaborasi lintas sektor. Peringatan HAN ke-42 mendapat dukungan PKK, GOW, Dharma Wanita, institusi vertikal serta NGO, termasuk Wahana Visi Indonesia. (*)
