![]() |
SUMBAWA — Kepastian pembangunan proyek Hilirisasi Unggas Terintegrasi di Desa Serading, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa, mulai dipertanyakan. Pasalnya, setelah peletakan batu pertama dilakukan pada 6 Februari 2026, muncul informasi bahwa proyek tersebut tidak lagi diarahkan di Serading dan disebut akan dipindahkan ke Desa Kerekeh, Kecamatan Unter Iwes.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Serading, Iwan Firmansyah, mengatakan hingga kini pemerintah desa maupun LPM belum menerima pemberitahuan atau dokumen resmi terkait perubahan lokasi pembangunan tersebut. Informasi mengenai rencana pemindahan justru diperoleh melalui pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sumbawa.
“Kami tidak pernah diberitahukan secara resmi dan tidak pernah menerima informasi bahwa proyek tersebut akan dipindahkan,” kata Iwan saat dikonfirmasi media ini, Jumat (28/8/2026) malam.
Menurut Iwan, dalam pertemuan tersebut Bappeda Sumbawa dan DPRD menyampaikan bahwa proyek Hilirisasi Unggas Terintegrasi tidak lagi diarahkan di Serading. Desa Kerekeh, Kecamatan Unter Iwes, disebut sebagai lokasi yang akan digunakan. Namun, informasi tersebut hingga kini belum dituangkan dalam dokumen resmi yang diterima Pemerintah Desa Serading maupun LPM.
“Kami belum pernah menerima dokumen resmi maupun penjelasan resmi dari gubernur atau bupati mengenai pemindahan tersebut,” ujarnya.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena masyarakat Serading sebelumnya telah menaruh harapan besar terhadap proyek tersebut. Bagi warga, peletakan batu pertama bukan sekadar seremoni, tetapi dipandang sebagai awal dari peluang terbukanya lapangan kerja, bergeraknya perekonomian desa, serta meningkatnya manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Iwan mengatakan masyarakat saat itu memberikan dukungan terhadap rencana pembangunan karena melihat proyek Hilirisasi Unggas Terintegrasi sebagai peluang penting bagi masa depan desa. Bahkan, menurutnya, lahan sekitar 10 hektare telah disiapkan untuk mendukung pembangunan proyek tersebut.
“Kami melihat proyek itu sebagai salah satu fondasi penting bagi perekonomian desa ke depan,” tuturnya.
Karena itu, munculnya informasi mengenai perubahan lokasi menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Terlebih apabila perubahan tersebut berkaitan dengan persoalan tanah atau aset. Iwan mempertanyakan mengapa persoalan tersebut baru muncul setelah proses groundbreaking dilakukan.
“Kalau memang alasannya persoalan tanah atau aset, kami mempertanyakan mengapa persoalan tersebut baru muncul setelah groundbreaking,” katanya.
Meski demikian, Iwan menegaskan pertanyaan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap program pemerintah. LPM bersama masyarakat justru menyatakan siap mendukung pembangunan.
Bahkan, warga tetap memberikan dukungan terhadap aktivitas awal pembangunan meskipun sempat terdapat keluhan mengenai getaran alat berat dan debu.
“Kami sudah siap mendukung. Kami menganggap pengorbanan sementara akan memberikan manfaat bagi desa dan anak cucu ke depan,” ujarnya.
Kini, LPM dan masyarakat Serading menunggu kepastian mengenai status proyek tersebut. Iwan menyebut belum seluruh masyarakat mengetahui perkembangan terkait rencana perubahan lokasi.
Sebagian warga masih beranggapan bahwa proyek Hilirisasi Unggas Terintegrasi tetap akan dibangun di Serading. Menurutnya, ketidakjelasan informasi berpotensi menimbulkan berbagai asumsi di tengah masyarakat.
“Kami bersama masyarakat Desa Serading meminta agar proyek atau program tersebut tetap dilaksanakan di Serading,” ungkapnya.
Iwan berharap Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa segera memberikan penjelasan terbuka mengenai status proyek, termasuk apabila terdapat persoalan aset, administrasi, perizinan maupun alasan teknis yang menjadi dasar perubahan lokasi pembangunan.
“Kami berharap pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten segera memberikan penjelasan kepada masyarakat agar tidak muncul berbagai asumsi,” tambahnya.
Bagi masyarakat Serading, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut lokasi pembangunan, tetapi juga menyangkut harapan ekonomi yang telah tumbuh sejak peletakan batu pertama dilakukan. Karena itu, LPM meminta pemerintah memberikan kepastian agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakjelasan mengenai kelanjutan proyek tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, media ini masih mengupayakan konfirmasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Pemerintah Provinsi NTB dan pihak terkait mengenai status serta kepastian lokasi pembangunan Hilirisasi Unggas Terintegrasi. Media ini membuka ruang bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan untuk memberikan klarifikasi, koreksi maupun hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku. (*)
