![]() |
| Ilustrasi: Hilirisasi Mineral (Sumber: Media DurasiNTB.com). |
JAKARTA – Pemerintah Indonesia terus mendorong hilirisasi mineral sebagai salah satu strategi utama memperkuat perekonomian, meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, menarik investasi, dan membangun kedaulatan industri nasional.
Anggota Senior KA-FoSSEI (Korps Alumni Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam) Yusfi Andani Khoir mengatakan, kebijakan tersebut diarahkan untuk mengubah pola pengelolaan sumber daya mineral dari sekadar mengekspor bahan mentah menjadi pembangunan industri pengolahan dan manufaktur di dalam negeri. Langkah itu sekaligus diharapkan menciptakan lapangan kerja, memperkuat rantai pasok nasional, dan meningkatkan penerimaan negara.
"Kami tentu berharap akan bisa menciptakan lapangan kerja dan memperkuat rantai pasok Sumber Daya mineral", ucapnya kepada Media DurasiNTB.com di Jakarta. Senin, (24/8).
Ia menambahkan, sebelumnya Kementerian ESDM melalui Indonesia Minerals Yearbook 2024 menempatkan pengelolaan mineral secara bijaksana dan berkelanjutan sebagai bagian penting dalam pembangunan nasional. Publikasi tersebut mencakup data sumber daya dan cadangan, produksi, pasokan dan permintaan, serta perkembangan mineral strategis dan kritis Indonesia.
Dari sisi investasi, lanjut analisis Ekonomi ini, agenda hilirisasi telah menjadi salah satu penggerak investasi nasional. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mencatat realisasi investasi Indonesia sepanjang 2024 mencapai Rp1.714,2 triliun, tumbuh 20,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan menyerap sekitar 2,4 juta tenaga kerja.
"Hilirisasi juga terus diperluas ke sektor mineral kritis. Nikel, tembaga, bauksit dan berbagai komoditas strategis lainnya memiliki posisi penting karena dibutuhkan dalam industri energi, kendaraan listrik, baterai, elektronik, konstruksi dan manufaktur", terangnya.
Lebih lanjut diuraikannya, Kajian yang diterbitkan Indonesian Mining Journal pada 2025 mencatat bahwa kebijakan peningkatan nilai tambah telah mendorong kapasitas pengolahan domestik dan investasi hilir nikel. Kajian tersebut menyebut investasi hilir nikel mencapai sekitar US$5,03 miliar, sementara nilai ekspor nikel meningkat dari sekitar US$1,3 miliar pada 2021 menjadi US$6,8 miliar pada 2023.
Namun, pertumbuhan industri pertambangan juga menghadirkan tantangan lingkungan dan sosial. Karena itu, penerapan prinsip Environmental, Social and Governance (ESG) menjadi semakin penting dalam memastikan investasi pertambangan tidak hanya menghasilkan keuntungan ekonomi, tetapi juga menjaga lingkungan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
"Konsep green mining menuntut perusahaan meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya, mengendalikan dampak lingkungan, meningkatkan keselamatan kerja, melakukan reklamasi, serta memastikan lahan bekas tambang dapat dipulihkan", imbuhnya.
Transformasi kata dia juga diperlukan melalui pemanfaatan teknologi dan inovasi. Digitalisasi kegiatan tambang, otomatisasi, pengawasan lingkungan berbasis data, teknologi pengolahan mineral yang lebih efisien dan peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi bagian dari upaya membangun industri pertambangan masa depan.
"Dengan demikian, hilirisasi bukan hanya persoalan mengolah mineral di dalam negeri. Agenda tersebut menyangkut bagaimana Indonesia mengubah kekayaan alam menjadi nilai tambah, investasi, industri, teknologi, lapangan kerja, kesejahteraan masyarakat dan ketahanan mineral nasional", tandasnya. (*Yat)
