DurasiNTB

Lugas & Fakta

Iklan

terkini

Jangan Takut Pada Angka 131, Takutlah pada Sejarah yang Tidak Pernah Dijelaskan.

Wednesday, September 2, 2026, September 02, 2026 WIB Last Updated 2026-09-03T03:21:51Z

 

Oleh: [M.Ali Akbar]

(Lombok Heritage And Science Society)



Peringatan Hari Jadi Lombok Timur yang ke-131 pada tahun 2026 kembali menuai sorotan tajam. Pernyataan mantan Bupati Lombok Timur, H. Ali Bin Dahlan (Ali BD), yang disusul oleh tulisan sdr. Salman Faris di media lokal baru-baru ini, telah memantik kegaduhan intelektual yang menarik. Inti gugatan mereka serupa: mempertanyakan mengapa Lombok Timur merayakan hari jadi ke-131 tahun yang dasarnya ditarik dari hukum kolonial Staatsblad Nomor 183 tanggal 31 Agustus 1895. Dengan diksi yang provokatif, sdr. Salman bahkan menuduh keputusan ini sebagai bentuk "cacat berpikir", "mentalitas budak", hingga "merayakan kekalahan dan keterjajahan".


Saya yakin maksud Pak Ali BD dan sdr. Salman itu baik. Mereka ingin memantik ruang dialektika serta mengajak generasi muda memahami akar sejarah Lombok Timur secara mendalam agar terhindar dari disorientasi histori. Namun, menuduh penetapan hari jadi ini sebagai bentuk glorifikasi terhadap penjajahan adalah sebuah lompatan logika (jumping to conclusion) yang keliru dan ahistoris. Ada kesalahpahaman metodologis yang serius dalam melihat bagaimana sebuah daerah membaca historiografinya sendiri.


Tuduhan bahwa kita sedang merayakan "keterjajahan" adalah sebuah bentuk sesat pikir dikotomi palsu (false dilemma). Menetapkan hari jadi pada 31 Agustus 1895 berdasarkan Staatsblad Nomor 183 bukan berarti kita memuja legalitas hukum bentukan Gubernur Jenderal Hindia Belanda. Secara geopolitik dan hukum administrasi, momentum tersebut adalah titik awal di mana entitas ruang teritorial Lombok Timur diakui secara de jure dalam peta administrasi. Memilih titik ini merupakan langkah rasional untuk mencatat kapan sistem birokrasi kewilayahan kita diakui batas-batasnya, sebuah landasan formal yang kemudian diwarisi dan dikedaulatkan sepenuhnya oleh Republik Indonesia.


Jika konsisten menggunakan cara berpikir sdr. Salman Faris—bahwa mengadopsi atau mengakui batas administrasi bentukan kolonial dicap mengidap "mentalitas terjajah" maka muncul pertanyaan reflektif: Apakah itu berarti para pendiri bangsa kita seperti Soekarno, Hatta, dan Yamin juga memiliki mentalitas terjajah? Bukankah dalam sidang BPUPKI mereka sepakat bulat menggunakan batas wilayah eks-Hindia Belanda dari Sabang sampai Merauke sebagai wilayah NKRI? Batas geopolitik inilah yang kita pertahankan mati-matian dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) 1949 dan perjuangan pembebasan Irian Barat.



Para Founding Fathers kita sangat waras untuk memahami asas hukum internasional *Uti Possidetis Juris* bahwa negara merdeka mewarisi batas wilayah administrasi pemegang kedaulatan sebelumnya. Mereka tahu cara membedakan antara "wadah administrasi" (peta teritorial) dan "isi kedaulatan" (jiwa kemerdekaan). Jika para arsitek republik ini saja tidak tabu menggunakan wadah batas warisan kolonial demi kepastian hukum internasional, mengapa Lombok Timur harus dicap bermental budak hanya karena merujuk pada dokumen yuridis 1895? Menggunakan batas Majapahit atau Demak justru mustahil karena tidak memiliki garis batas administrasi yang presisi dan diakui secara hukum internasional modern.



Lagipula, merujuk dokumen Staatsblad kolonial sebagai acuan hari jadi adalah praktik yang lumrah, rasional, dan sah dilakukan oleh banyak pemerintah daerah berakal sehat di Indonesia. Sebagai contoh, Kabupaten Jember di Jawa Timur merujuk pada Staatsblad Nomor 322 tanggal 9 Agustus 1928. Kota Pekalongan di Jawa Tengah menggunakan Staatsblad Nomor 124 Tahun 1906. Sementara di Banten, Kabupaten Lebak merujuk pada Staatsblad Nomor 81 Tahun 1828 dan Kabupaten Pandeglang pada Staatsblad Nomor 73 Tahun 1874. Apakah seluruh kabupaten/kota ini diisi oleh intelektual bermental budak? Tenu tidak. Mereka sedang merawat orisinalitas kronik waktu kewilayahan mereka berdasarkan documentary evidence yang autentik.



Kritik sdr. Salman juga keliru saat menganalogikan bahwa perayaan ini merayakan "kekalahan yang tidak menghasilkan kemenangan". Narasi sejarah Lombok Timur tidak boleh dipotong secara hitam-putih. Apakah ketika Desa Gandor dibakar dan diratakan, serta para pemimpin dari Gandor, Teros, dan Apit Aik diasingkan, kita langsung mencapnya sebagai kekalahan? Sama sekali tidak! Lihatlah keberlanjutan estafet perjuangan yang diledakkan oleh Lalu Badil. Selama lebih dari dua tahun, beliau menjadi momok menakutkan yang memburu dan menewaskan banyak pasukan kolonial, sekaligus berhasil membebaskan ratusan orang Sasak dari kurungan tahanan penjajah.


Jika membebaskan ratusan nyawa bangsa sendiri dan mendikte militer modern Belanda selama bertahun-tahun bukan sebuah kemenangan, lalu apa namanya? Ini bukan abu sejarah yang harus dibuang; ini adalah api kepahlawanan yang wajib dikenang. Lahirnya tata administrasi Oost-Lombok pada 1895 justru menjadi sumbu utama yang memicu heroisme kolosal tersebut. Tekanan militer gerilya rakyat jelata inilah yang menggempur habis-habisan pusat pemerintahan awal kolonial di Sisi pada Oktober 1896, hingga memaksa penjajah Belanda ketakutan dan memindahkan ibu kota administratif mereka ke kawasan yang lebih stabil di Selong pada tahun 1898. 


Anggapan juga bahwa pemerintah daerah mengabaikan kesejahteraan rakyat hanya karena merumuskan Perda Hari Jadi adalah bentuk sesat pikir. Mengesahkan regulasi sejarah tidak menghentikan kerja-kerja dinas teknis dalam menurunkan angka kemiskinan atau membangun rumah layak huni bagi warga Lombok Timur.


Karena itu, saya tidak melihat angka 131 sebagai sesuatu yang harus ditakuti. Yang harus kita takuti justru adalah ketika angka 131 berdiri tanpa penjelasan sejarah. Sebab angka tanpa konteks dapat berubah menjadi propaganda. Tetapi angka yang ditempatkan dalam konteks dapat menjadi pintu masuk pendidikan sejarah.


Jika 31 Agustus 1895 diperingati, maka pada saat yang sama harus dijelaskan bahwa sebelum tanggal tersebut telah terdapat masyarakat, kebudayaan, struktur sosial, kekuasaan lokal, dan jaringan kehidupan yang panjang. Setelah tanggal tersebut pun tidak otomatis berarti masyarakat menerima kolonialisme tanpa perlawanan. Di situlah sejarah Lombok Timur menjadi menarik.


Tahun 1895 bukan awal keberadaan masyarakat Lombok Timur. Tahun 1895 adalah salah satu titik dalam proses pembentukan administrasi wilayah modern. Dan karena ia lahir dari dokumen kolonial, tugas kita bukan membuangnya. Tugas kita adalah membacanya dengan kepala tegak. Jangan biarkan Belanda menjadi penulis terakhir sejarah Lombok Timur. Tetapi jangan pula kita menghapus arsip Belanda hanya karena kita tidak menyukai siapa yang menulisnya.


Baca arsipnya. Bongkar kepentingannya. Koreksi narasinya. Hadirkan suara rakyatnya. Dan tulis kembali sejarahnya dari perspektif kita sendiri. Sebab kemerdekaan tidak hanya berarti menguasai tanah dan pemerintahan. Kemerdekaan juga berarti memiliki keberanian untuk menentukan bagaimana masa lalu kita dimaknai.


Dalam konteks itulah, Hari Jadi Lombok Timur ke-131 seharusnya tidak menjadi perayaan atas kekalahan. Ia harus menjadi momentum untuk mengubah arsip kolonial menjadi ruang kesadaran historis, mengubah memori penaklukan menjadi memori perlawanan, dan mengubah warisan administratif kolonial menjadi identitas kewilayahan yang sepenuhnya berada di bawah kedaulatan Republik Indonesia. (*)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jangan Takut Pada Angka 131, Takutlah pada Sejarah yang Tidak Pernah Dijelaskan.

Terkini