DurasiNTB

Lugas & Fakta

Iklan

terkini

Kejari Lotim Bantu Dongkrak PAD Rp10 Miliar, Bupati Beri Apresiasi dan Perkuat Kerja Sama.

Wednesday, July 29, 2026, July 29, 2026 WIB Last Updated 2026-07-29T19:53:03Z
Penandatanganan MoU Pemerintah Kabupaten Lombok Timur Dengan Kejari Lombok Timur di Ruang Rapat Bupati. Rabu, (29/7).


LOMBOK TIMUR – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) atas keberhasilannya mendampingi penagihan pajak yang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp10 miliar. 



Apresiasi tersebut disampaikan Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin saat Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Lombok Timur dan Kejari Lombok Timur tentang Bantuan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Rabu (29/7).



Bupati Haerul Warisin menyampaikan penghargaan kepada jajaran Kejari yang selama ini dinilai berperan besar dalam mendukung pemerintah daerah, baik melalui pendampingan hukum maupun penagihan pajak terhadap para wajib pajak yang menunda kewajibannya. Menurutnya, kolaborasi tersebut telah memberikan dampak nyata terhadap peningkatan penerimaan daerah.



"Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur, saya ingin menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Kejari Lombok Timur yang selama ini telah bekerja sama dengan sangat baik, baik dalam pendampingan hukum maupun penagihan pajak dari para pengusaha yang menunda kewajibannya. Berkat keterlibatan Kejari, Alhamdulillah semua menjadi lancar," ujar Bupati.



Ia menambahkan, keberhasilan tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah daerah memberikan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur. 



"Dalam capaian PAD kita, saya melihat ada angka Rp10 miliar yang murni merupakan hasil bantuan dan pendampingan Kejari Lombok Timur," imbuhnya.



Pada kesempatan itu, Bupati menegaskan bahwa penandatanganan MoU menjadi bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).



"MoU hari ini adalah bentuk komitmen dan sinergi agar Kabupaten Lombok Timur tetap menjadi daerah dengan pemerintahan yang bersih, bebas dari KKN, akuntabel secara administratif, serta memiliki kepastian hukum. Inilah komitmen yang harus betul-betul kita jaga dan kendalikan bersama," tegasnya.



Bupati juga mengingatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memanfaatkan Kejari sebagai mitra konsultasi hukum dalam menjalankan program pemerintahan. Menurutnya, berbagai kasus hukum yang menimpa daerah lain harus menjadi pembelajaran agar penyelenggaraan pemerintahan di Lombok Timur tetap berjalan sesuai ketentuan hukum.



Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan piagam penghargaan dari Bupati kepada Kejari Lombok Timur melalui Bidang Datun atas keberhasilan bantuan hukum nonlitigasi yang mendorong pemulihan keuangan daerah, serta penyerahan plakat dari Kajari kepada Bupati sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan kolaborasi dalam optimalisasi pajak dan retribusi daerah. (*)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kejari Lotim Bantu Dongkrak PAD Rp10 Miliar, Bupati Beri Apresiasi dan Perkuat Kerja Sama.

Terkini