DurasiNTB

Lugas & Fakta

Iklan

terkini

Sekda Lotim Hadiri Penandatanganan Pendirian Kantor Imigrasi Kelas II Lombok Timur Oleh Menteri Imigrasi.

Monday, January 26, 2026, January 26, 2026 WIB Last Updated 2026-01-26T09:38:36Z
Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur Dr.Drs.H.Juaini Taofik Bersama Menteri Imigrasi dan Kemasyarakatan RI Agus Andrianto di Banten. Senin, (26/1)


Banten - Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur menghadiri penandatanganan pendirian Kantor Imigrasi Kelas II Lombok Timur. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Agus Andrianto secara resmi menandatangani pendiriannya bersama 17 Kantor Imigrasi lainnya pada Senin (26/1). 


Penandatanganan tersebut dilakukan pada puncak peringatan Hari Bakti Imigrasi ke-76 yang berlangsung di Tangerang, Banten. Sekda menjelaskan, penandatanganan pendirian kantor tersebut menjadi jawaban atas harapan pemerintah daerah dan masyarakat Lombok Timur untuk memperoleh layanan keimigrasian yang lebih lengkap dan mudah diakses.


Menurutnya, kebutuhan tersebut telah lama dinantikan, mengingat selama sepuluh tahun terakhir Lombok Timur hanya memiliki Unit Layanan Paspor.


Ia menegaskan, kehadiran kantor imigrasi definitif akan memangkas jarak dan waktu masyarakat dalam mengurus dokumen keimigrasian. 


“Penandatanganan pendirian ini menjadi jawaban atas harapan Pemda dan masyarakat Lombok Timur guna mendapatkan layanan keimigrasian yang lebih lengkap dan mudah,” jelasnya.


Sekda juga menyampaikan rasa haru Bupati Lombok Timur atas kepastian pembangunan kantor tersebut. 


“Bapak Bupati sangat terharu karena sesuai dengan istilah pucuk dicinta ulampun tiba, dulu warga kita antri membuat paspor ke Mataram. Sekarang sudah bisa membuat paspor di daerah sendiri” ungkapnya 


Lebih lanjut, ia menilai keberadaan Kantor Imigrasi Kelas II Lombok Timur tidak hanya bermanfaat bagi warga setempat, tetapi juga mendukung pengembangan sektor pariwisata. Kemudahan layanan diharapkan membantu wisatawan asing yang membutuhkan pengurusan dokumen. 


“Banyak wisatawan asing yang melakukan akitivitas wisata harus memperpanjang izin tinggal ke Mataram, termasuk mengurus visa dan lainnya. Sekarang semua bisa dilayani di Selong,” imbuhnya.


Kantor Imigrasi Kelas II Lombok Timur nantinya akan menyediakan berbagai layanan keimigrasian, mulai dari pembuatan paspor, pengurusan visa, hingga perpanjangan izin tinggal. Kehadiran kantor ini diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan pariwisata daerah. (DN)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sekda Lotim Hadiri Penandatanganan Pendirian Kantor Imigrasi Kelas II Lombok Timur Oleh Menteri Imigrasi.

Terkini