![]() |
| Ketua dan Semua Lombok Timur Saat Menghadiri Rakorda BAZNAS NTB di Mataram. Sabtu, (13/12/2025). |
Mataram - Jajaran pimpinan Baznas Lombok Timur yang terdiri dari Ketua dan semua wakil Ketua terlihat kompak menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) BAZNAS Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kegiatan dirangkai dengan pengukuhan Tim Baznas Tanggap Bencana tingkat provinsi. Kegiatan ini menjadi momentum penguatan sinergi dan kesiapsiagaan dalam meningkatkan layanan kemanusiaan serta respon cepat kebencanaan di wilayah NTB.
Rakorda tersebut dihadiri Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat, Saida Sakwan, MA, yang secara langsung mengukuhkan Tim Baznas Tanggap Bencana bersama seluruh Ketua Baznas kabupaten/kota se-NTB. Pengukuhan ini menandai komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi dan peran Baznas dalam penanganan bencana.
Dalam rangkaian Rakorda, BAZNAS RI bersama BAZNAS Provinsi NTB juga melaksanakan penyaluran simbolis program-program unggulan BAZNAS RI.
Program tersebut meliputi tujuh program pendayagunaan dan 13 program pendistribusian yang menyasar penerima manfaat di seluruh kabupaten/kota di NTB.
Program-program tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial kemanusiaan, hingga penguatan kesejahteraan mustahik. Penyaluran ini merupakan wujud komitmen Baznas dalam memastikan zakat memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, Rakorda Baznas dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-NTB menghasilkan 40 resolusi strategis yang disepakati dan ditandatangani bersama oleh seluruh Ketua Baznas kabupaten/kota dan LAZ. Resolusi tersebut mencakup penguatan pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), peningkatan efektivitas pendistribusian dan pendayagunaan, pembenahan keuangan dan pelaporan, penguatan sumber daya manusia, serta aspek kelembagaan.
Kesepakatan ini menegaskan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan zakat di NTB untuk mewujudkan tata kelola ZIS yang profesional, transparan, dan akuntabel, guna meningkatkan kesejahteraan umat dan memperluas kebermanfaatan zakat di Nusa Tenggara Barat. (DN)
