DurasiNTB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur menyetujui Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar digedung dewan, Senin (5/5/2025).
Persetujuan ini diberikan setelah melalui pembahasan intensif bersama eksekutif dan mempertimbangkan berbagai masukan dari fraksi-fraksi serta pemangku kepentingan.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur M.Yusri mengatakan, RPJMD periode lima tahun ke depan menitikberatkan pada tujuh misi utama, antara lain perlindungan sosial untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, pembangunan ekonomi berbasis desa melalui penguatan sektor unggulan lokal, serta peningkatan stabilitas dan ketertiban yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Ia menambahkan, dokumen perencanaan ini juga mencakup upaya pelestarian budaya, penguatan manajemen pembangunan, peningkatan konektivitas, serta akselerasi pembangunan di desa dan wilayah terpencil.
”RPJMD ini dirancang untuk mewujudkan Lombok Timur yang maju, religius, dan transparan. Kami menyepakati dokumen ini sebagai acuan pembangunan selama lima tahun ke depan,” ujar Yusri
Dalam RPJMD terdapat sejumlah program unggulan yang dinilai memiliki daya ungkit tinggi dalam mencapai target pembangunan, seperti kepastian hukum, masyarakat sosial inklusif, pelestarian budaya berkelanjutan, ketersediaan pangan lokal, dan penataan ruang yang terkendali. Infrastruktur ekonomi lokal juga akan diperluas secara merata, ditunjang dengan perencanaan pembangunan yang lebih terukur.
Beberapa program prioritas yang akan diimplementasikan di antaranya adalah Kesehatan, pemerataan akses pendidikan, perlindungan sosial yang lebih terarah, penguatan usaha lokal, serta pengembangan pariwisata berbasis komunitas.
Program literasi digital, pelayanan publik terintegrasi, dan penguatan regulasi hukum juga masuk dalam daftar implementasi utama.
Dalam rapat paripurna, DPRD memberikan beberapa catatan penting untuk penyempurnaan dokumen. Di antaranya adalah penggunaan data dasar yang akurat, penentuan prioritas tahunan yang sesuai dengan permasalahan nyata di masyarakat, pemerataan kawasan strategis, serta perlunya analisis data dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam proses perencanaan.
Dengan disetujuinya rancangan awal RPJMD ini, selanjutnya akan dilakukan penyempurnaan sesuai masukan rapat dan ditetapkan sebagai pedoman utama pembangunan Kabupaten Lombok Timur tahun 2025–2029. (DN)
No comments:
Post a Comment