![]() |
| Masa Aksi Saat Mendatangi Kantor Tim Hotman 911 di Mataram, Jum'at (24/7). |
MATARAM – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam berbagai elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Tim Hotman Paris 911 (Law Firm Puri & Partners Hotman 911) di Jalan Sriwijaya, Kota Mataram, Jumat (24/7/2026).
Dalam aksi yang berlangsung mulai pukul 15.00 WITA itu, massa menyampaikan sejumlah aspirasi terkait aktivitas tim tersebut di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Secara bergantian, para orator menyampaikan kritik dan tuntutan. Massa menilai keberadaan Tim Hotman Paris 911 di NTB telah memunculkan polemik di tengah masyarakat.
Mereka juga menyampaikan dugaan bahwa sejumlah aktivitas tim tersebut berpotensi memicu perpecahan, menyebarkan informasi yang mereka anggap tidak benar terkait sebuah pondok pesantren, serta mempertanyakan penyaluran dana tali asih yang disebut berasal dari Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati, Komisi III DPR RI, dan Denny Sumargo kepada para santri korban musibah di Lombok Tengah.
Selain itu, peserta aksi turut menyoroti unggahan media sosial yang diduga dibuat oleh salah satu anggota Tim Hotman Paris 911, Putry Maya Rumanti. Menurut massa, unggahan tersebut dinilai bernada provokatif dan dianggap menghina sejumlah tokoh di NTB, termasuk advokat senior Prof. Zainal Asikin serta beberapa aktivis daerah.
Ketua Forum Rakyat Bersatu, Eko Rahady, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat agar situasi di NTB tetap kondusif. Menurutnya, berbagai aktivitas dan pernyataan yang disampaikan Tim Hotman Paris 911 telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Kami datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Menurut penilaian kami, berbagai aktivitas dan pernyataan yang disampaikan Tim Hotman 911 telah memicu keresahan dan berpotensi memecah kerukunan masyarakat NTB. Karena itu kami meminta agar keberadaan mereka di NTB dievaluasi dan tidak lagi menimbulkan polemik di tengah masyarakat," ujar Eko Rahady.
Senada dengan itu, orator lainnya, M. Fihiruddin, meminta adanya penjelasan terbuka terkait unggahan media sosial yang dinilai menyinggung masyarakat NTB serta proses penyaluran dana tali asih kepada para korban musibah.
"Kami menilai terdapat unggahan yang bernada provokatif dan menyinggung masyarakat NTB. Selain itu, kami juga mempertanyakan proses penyaluran dana tali asih kepada para korban yang menurut informasi yang kami terima sempat tertunda. Hal-hal seperti ini perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat," katanya.
Dalam aksi tersebut, sejumlah advokat yang hadir juga mengingatkan pentingnya setiap advokat menjunjung tinggi kode etik profesi dan menjalankan pendampingan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Usai penyampaian aspirasi, dilakukan dialog yang melibatkan perwakilan massa aksi, aparat kepolisian, pengurus lingkungan, dan pihak terkait. Dalam kesempatan itu, Ketua RT Komplek Sriwijaya, Tony Jayadi, menyampaikan hasil musyawarah warga yang dituangkan dalam surat pernyataan.
Melalui surat tersebut, warga menyatakan bahwa Komplek Sriwijaya merupakan kawasan hunian yang tidak diperuntukkan sebagai lokasi perkantoran atau kegiatan usaha. Warga juga menilai operasional kantor tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan akibat meningkatnya aktivitas keluar masuk orang dan kendaraan serta penggunaan fasilitas lingkungan.
Karena itu, warga menghimbau agar operasional kantor dihentikan dan lokasi tersebut tidak lagi digunakan sebagai kantor dalam jangka waktu yang akan ditentukan. Apabila himbauan tersebut tidak diindahkan, warga menyatakan akan menyampaikan persoalan tersebut kepada instansi berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat tanggapan resmi dari Tim Hotman Paris 911 maupun Putry Maya Rumanti terkait berbagai pernyataan, kritik, dan tuduhan yang disampaikan dalam aksi tersebut. Seluruh tuduhan yang disampaikan massa merupakan pernyataan sepihak dalam aksi unjuk rasa dan belum memperoleh tanggapan dari pihak yang disebutkan. (red)
