![]() |
| Wakil Bupati Lombok Timur H.M.Edwin Hadi Wijaya Saat Membuka Rakor Stunting di Pendopo Bupati. Selasa, (30/12). |
Lombok Timur - Wakil Bupati Lombok Timur H.M. Edwin Hadiwijaya memaparkan latar belakang munculnya stunting sebagai isu strategis nasional sebelum membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Stunting Tingkat Kabupaten Lombok Timur Tahun 2025. Kegiatan yang mengusung tema “Sinergi dan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting menuju Lombok Timur SMART dalam Rangka Menyongsong Generasi Indonesia Emas 2045” ini berlangsung di Pendopo Bupati Lombok Timur, Selasa (30/12/2025).
Dalam sambutannya, Wabup Edwin menjelaskan bahwa stunting berdampak serius terhadap keberlanjutan tumbuh kembang anak usia dini. Ia menegaskan, stunting dimaknai sebagai kondisi gagal tumbuh dan berkembang secara optimal, baik secara fisik maupun perkembangan lainnya.
Oleh karena itu, isu stunting harus dipahami secara komprehensif sebagai persoalan jangka panjang yang menentukan kualitas generasi mendatang. Pada sesi dialog, Wabup meminta seluruh peserta Rakor untuk lebih serius dalam menangani isu stunting, terutama terkait keakuratan dan sinkronisasi sumber data yang akan dijadikan acuan pemerintah daerah ke depan.
Ia juga menginstruksikan Dinas terkait dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) agar menyusun perencanaan yang matang dan terukur. Melibatkan semua stakeholder guna percepatan penurunan angka Stunting di Kabupaten Lombok Timur.
“Perencanaan yang baik adalah setengah dari keberhasilan. Dengan perencanaan yang tepat, kita bisa mengantisipasi risiko serta mengoptimalkan sumber daya manusia agar lebih efektif dan efisien,” ujar Wabup Edwin.
Ia juga berharap Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat membangun komunikasi yang intens dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk penyamaan dan sinkronisasi data.
Selain itu, Wabup Edwin mendorong keterlibatan Kementerian Agama Kabupaten Lombok Timur melalui para penyuluh agama sebagai bagian dari intervensi penanganan stunting melalui pendekatan keagamaan. Menurutnya, jalur keagamaan memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran masyarakat terkait pentingnya pemenuhan gizi dan kesehatan keluarga.
Sementara itu, Sekretaris DP3S H.Zaidar Rahman yang juga Kepala Bappeda Lombok Timur dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rakor Stunting ini dinilai penting sebagai refleksi kinerja selama satu tahun sekaligus persiapan langkah-langkah strategis penanganan stunting tahun 2026. Upaya tersebut mengacu pada RPJPN serta Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 dan regulasi BKKBN tentang percepatan penanganan stunting.
Rakor ini melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Forkopimda, Semua Camat, BUMD, koordinator SPPG, NGO, tokoh agama, akademisi, hingga tokoh masyarakat, dengan harapan terbangunnya komitmen bersama untuk percepatan pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Lombok Timur. (DN)
