![]() |
| RSUD Raden Soedjono Selong (Kiri) dan Direktur RSUD Dr.Anjasmoro (Kanan). |
LOMBOK TIMUR – RSUD dr. R. Soedjono Selong menegaskan bahwa rencana perluasan lahan rumah sakit yang berada di sisi timur Instalasi Gawat Darurat (IGD) sepenuhnya dibiayai oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Penegasan ini menepis kabar bahwa proyek tersebut menggunakan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Informasi ini disampaikan langsung oleh Direktur RSUD dr. Anjasmoro, Sp. Rad, saat apel pagi di hadapan seluruh karyawan rumah sakit pada Jumat (14/11/2025). Ia menekankan bahwa perluasan lahan adalah program resmi Pemda Lombok Timur.
“Perluasan ini merupakan program pemerintah daerah, jadi bukan dana BLUD agar tidak ada salah paham,” tegasnya.
Menurut dr. Anjas, lahan yang akan dibeli seluas 41 are tersebut bertujuan untuk menyesuaikan batas rumah sakit sehingga tidak terjadi tumpang tindih batas maupun potensi sengketa lahan di kemudian hari. Penjelasan ini sekaligus disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Bupati Lombok Timur yang membantu proses percepatan perluasan lahan RSUD.
“Alhamdulillah, Bupati Lombok Timur membantu untuk perluasan lahan RSUD dr. R. Soedjono Selong,” ujarnya.
Dr. Anjas menambahkan bahwa komitmen Pemda Lombok Timur menjadi bagian penting dalam peningkatan kapasitas dan kualitas pelayanan kesehatan. Peningkatan ini didorong kebutuhan ruang pelayanan yang terus bertambah seiring meningkatnya jumlah pasien.
Saat ini, proses administrasi pengadaan lahan masih berlangsung. Manajemen RSUD memastikan seluruh tahapan dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku. (DN)
