DurasiNTB

Lugas & Fakta

Iklan

terkini

Pegawai Perumda Bintang Bano KSB Masih Menunggu Kejelasan Aspirasi Kesejahteraan.

Tuesday, November 25, 2025, November 25, 2025 WIB Last Updated 2025-11-29T13:52:49Z
Rapat Pegawai Perumdam Bintang Senin,(24/11).


Sumbawa Barat — Sudah satu bulan para pegawai Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Bintang Bano Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menanti respons resmi atas aspirasi dan tuntutan kesejahteraan yang mereka sampaikan kepada pemerintah daerah. Hingga kini, belum ada kejelasan yang diberikan oleh pihak terkait, sehingga para pegawai merasa nasib mereka terus menggantung.


Menurut Abdul Hamid atau yang akrab disapa Bang Ken, para pegawai telah mendatangi sejumlah instansi, termasuk Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta Inspektorat Daerah, untuk menindaklanjuti surat aksi protes yang telah mereka ajukan. Namun, dari seluruh poin tuntutan, baru satu poin yang mendapat respons, yakni mengenai Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan rencana mediasi dengan Direktur Perumda Bintang Bano.


Sementara itu, beberapa poin penting lainnya seperti penghasilan dasar pensiun (PHDP) belum mendapatkan tindak lanjut. Pegawai juga menyoroti ketidaksesuaian penerapan aturan batas usia pensiun. Berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2019, usia pensiun pegawai ditetapkan pada 58 tahun, namun Direktur Perumda disebut masih memberlakukan batas usia pensiun 56 tahun.


Bang Ken menilai kebijakan tersebut berpotensi merugikan pegawai dan mempertanyakan komitmen direksi dalam menjalankan aturan daerah. Ia menyebutkan bahwa hingga kini UMK saja belum disetujui, sementara direksi tetap mempertahankan kebijakan lama yang dinilai tidak berpihak pada kesejahteraan pegawai.


Di sisi lain, Inspektorat Daerah yang dijadwalkan melakukan audit administrasi dan keuangan perusahaan disebut belum menjalankan tugasnya. Para pegawai menerima informasi bahwa Inspektorat masih menunggu disposisi dari Bupati sebelum dapat melakukan tindak lanjut. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya hambatan tertentu dalam proses evaluasi perusahaan.


Melihat kondisi perusahaan yang dinilai tidak sehat dari sisi manajemen maupun kesejahteraan pegawai, Bang Ken berharap Dewan Pengawas dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Ia menilai evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Direktur Perumda Bintang Bano sudah mendesak, mengingat banyaknya keluhan pegawai terkait buruknya pola manajemen dan lemahnya kepemimpinan.


Hingga saat ini, para pegawai masih menunggu keputusan resmi dari Bupati KSB maupun instansi terkait agar permasalahan tidak terus berlarut dan nasib mereka tidak berada dalam ketidakpastian. (Yd)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pegawai Perumda Bintang Bano KSB Masih Menunggu Kejelasan Aspirasi Kesejahteraan.

Terkini

Topik Populer