![]() |
| Kalapas Kelas IIB Selong Ahmad Sihabudin Saat Melakukan Donor Darah. Rabu, (12/11/2025). |
Selong – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong menggelar kegiatan donor darah sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap sesama. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lombok Timur pada Rabu (12/11/2025).
Kegiatan donor darah ini diikuti oleh pegawai Lapas Selong yang telah melalui proses verifikasi dan pemeriksaan kesehatan oleh tim medis dari PMI Lombok Timur. Hanya peserta yang dinyatakan memenuhi syarat yang diperbolehkan mendonorkan darahnya, guna memastikan keamanan dan kelayakan proses donor.
Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Ahmad Sihabudin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian terhadap kemanusiaan. Ia menegaskan bahwa setetes darah yang disumbangkan memiliki arti besar bagi mereka yang membutuhkan, terutama bagi pasien yang tengah menjalani perawatan medis.
“Setetes darah kita sangat berharga bagi kemanusiaan. Melalui kegiatan ini, kita bisa berbagi dan menunjukkan rasa peduli kepada sesama yang membutuhkan kantong darah untuk keperluan pengobatan,” ujar Ahmad Sihabudin.
Selain sebagai bentuk bakti sosial, kegiatan ini juga menjadi ajang mempererat solidaritas antarpegawai dan memperkuat komitmen Lapas Selong dalam menanamkan nilai kemanusiaan di lingkungan kerja. Ahmad Sihabudin berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari kontribusi nyata Lapas terhadap masyarakat.
Ia menambahkan, kegiatan donor darah ini diharapkan mampu menumbuhkan rasa empati dan kesadaran sosial di kalangan pegawai Lapas. “Semoga hasil dari kegiatan ini bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan dan menjadi ladang amal bagi seluruh peserta donor,” tutupnya.(*DN)
