DurasiNTB

Lugas & Fakta

Iklan

terkini

Bupati Lotim Tegaskan Penertiban Lahan Mangkrak Milik Perusahaan.

Tuesday, November 11, 2025, November 11, 2025 WIB Last Updated 2025-11-11T10:09:55Z
Bupati Lombok Timur H.Haerul Warisin Saat Mengunjungi Kementerian ATR/BPN. Senin, (10/11).


Selong – Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menyoroti keberadaan lahan milik perusahaan yang telah puluhan tahun dibiarkan tidak dimanfaatkan. Hal itu disampaikan saat kunjungan kerja ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Senin (10/11).


Menurut Bupati, pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang tidak memanfaatkan lahan sesuai izin pengelolaan yang dimiliki. “Pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas dan sesuai peraturan terhadap lahan yang dibiarkan mangkrak oleh pemilik izin pengelolaan,” tegasnya.


Ia menambahkan, pemerintah daerah juga perlu memahami regulasi terkait agar dapat memberikan kebijakan yang tepat dalam penyelesaian permasalahan agraria di daerah. “Kita perlu mengetahui regulasi yang tepat, agar dapat memberikan kebijakan terkait permasalahan agraria di daerah,” ujarnya.


Langkah tersebut, lanjut Bupati, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengamankan lahan yang tidak dimanfaatkan oleh penerima izin pengelolaan serta melindungi kawasan pertanian pangan dari alih fungsi lahan.


Kunjungan ke Kementerian ATR/BPN tersebut juga menjadi bagian dari upaya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat dalam penanganan masalah agraria.


Selain membahas lahan mangkrak, Bupati yang didampingi Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik turut menyoroti kondisi perkembangan wilayah Kecamatan Sembalun dan Jerowaru. Kedua wilayah tersebut dinilai memerlukan rencana detail tata ruang, termasuk pengembangan pulau-pulau kecil di kawasan utara Lombok Timur.(*DN).


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bupati Lotim Tegaskan Penertiban Lahan Mangkrak Milik Perusahaan.

Terkini

Topik Populer