![]() |
Kantor Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Timur. |
DurasiNTB – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Lombok Timur, menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat melalui Operasi Pekat Rinjani 2025. Operasi yang digelar secara intensif ini berhasil mengungkap 85 kasus tindak pidana, dengan jumlah pelaku sebanyak 87 orang. Dari keseluruhan kasus yang berhasil diungkap, mayoritas berkaitan dengan praktik premanisme yang meresahkan masyarakat.
Salah satu keberhasilan signifikan dalam operasi ini adalah pengungkapan kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang melibatkan pelaku premanisme. Tercatat ada 7 laporan polisi yang masih dalam proses penyidikan, dengan total tersangka mencapai 9 orang. Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap individu, yang menimbulkan luka dan keresahan di tengah masyarakat.
Tak hanya itu, polisi juga berhasil mengungkap sebanyak 78 pelaku premanisme yang berkedok sebagai tukang parkir liar. Para pelaku tersebut tidak ditahan, namun diberikan pembinaan secara tegas, disertai dengan pembuatan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Para pelaku tukang parkir liar ini telah kami data dan lakukan pembinaan. Mereka menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi melakukan tindakan yang melanggar hukum. Jika melanggar lagi, tentu akan kami proses secara hukum,” ujar Kapolres Lotim, AKBP I Komang Sarjana, Jum'at (16/5).
Lanjutnya, dengan total 85 laporan yang berhasil diungkap dan 87 pelaku yang diamankan, keberhasilan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, termasuk dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. Operasi Pekat akan terus digelar secara berkala sebagai bentuk komitmen nyata Polri dalam memberantas tindak pidana yang merugikan masyarakat luas.(DN).
No comments:
Post a Comment