DurasiNTB

Lugas & Fakta

Iklan

terkini

DPRD Lotim Ketok Perubahan APBD 2026, Banggar Soroti Serapan Anggaran dan Layanan RSUD.

Wednesday, September 30, 2026, September 30, 2026 WIB Last Updated 2026-10-04T17:34:07Z
Serah Terima Raperda Perubahan APBD Kabupaten Lombok Timur Tahun 2026 di Kantor DPRD Rabu, (30/9).


Lombok Timur — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2026 resmi disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda).


Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I Rapat IV Tahun Persidangan 2026/2027 DPRD Lombok Timur, Rabu (30/9). Penetapan dilakukan sesuai batas waktu yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.


Dalam rapat tersebut, Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menyampaikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pimpinan dan anggota DPRD, serta Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan Perubahan APBD 2026.


Bupati menegaskan, berbagai saran dan masukan yang disampaikan pimpinan maupun anggota DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam upaya memperbaiki dan meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat.


Selain itu, masukan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan prioritas pembangunan daerah.

Menurutnya, hal tersebut penting untuk memastikan visi dan misi daerah dapat tercapai.


Sementara itu, dalam laporan Banggar yang disampaikan Muallani, disebutkan bahwa secara substansi struktur APBD Perubahan 2026 tidak mengalami perubahan dari dokumen yang telah diajukan sebelumnya.


Meski demikian, terdapat sejumlah perubahan, terutama pada sisi pembelanjaan yang diarahkan untuk mendukung pelayanan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan urusan wajib pemerintah.


Banggar mengingatkan Pemerintah Daerah Lombok Timur agar mengambil langkah strategis untuk mempercepat realisasi pendapatan maupun belanja daerah yang telah ditargetkan.


Percepatan juga dinilai penting dalam penyelesaian berbagai pekerjaan yang sedang berjalan, sehingga tidak menimbulkan kewajiban yang harus dibebankan pada tahun anggaran berikutnya.


Selain itu, Pemerintah Daerah diminta mengoptimalkan koordinasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan program yang dijalankan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis.

Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah dan menghindari tidak terserapnya anggaran secara optimal.


Banggar juga menyoroti sektor kesehatan. Pemerintah Daerah dinilai perlu melakukan pembenahan terhadap sistem dan pelayanan kesehatan, khususnya di rumah sakit umum daerah (RSUD).


Hal itu menjadi perhatian karena Pemerintah Daerah Lombok Timur telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk pembiayaan BPJS Kesehatan.

Rapat paripurna yang menandai rampungnya pembahasan Perubahan APBD 2026 tersebut dihadiri pimpinan DPRD dan 40 anggota DPRD Lombok Timur, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.


Dengan disetujuinya Raperda tersebut menjadi Perda, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur selanjutnya dituntut memastikan pelaksanaan anggaran berjalan efektif, tepat sasaran, serta mampu mendukung peningkatan pelayanan dan pembangunan bagi masyarakat. (*)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPRD Lotim Ketok Perubahan APBD 2026, Banggar Soroti Serapan Anggaran dan Layanan RSUD.

Terkini