DurasiNTB

Lugas & Fakta

Iklan

terkini

Luncurkan SIPDAH, Bupati Lotim Targetkan Seluruh Transaksi PAD Beralih ke Digital.

Monday, May 4, 2026, May 04, 2026 WIB Last Updated 2026-05-05T02:44:48Z
Bupati H.Haerul Warisin Bersama Wakil Bupati Ir.H.Edwin Hadiwijaya dan Sekda Dr.H.M.Juaini Taofik Saat Meluncurkan SIPDAH Di Rupatama 1 Kantor Bupati. Senin, (4/5).


Lombok Timur – Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin resmi me-launching pembayaran digital melalui aplikasi Sistem Informasi Perpajakan Daerah (SIPDAH) dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digelar di Rupatama I Kantor Bupati Lombok Timur, Senin (4/5). Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mewujudkan transaksi keuangan daerah yang digital, transparan, efisien, dan inklusif.


Peluncuran tersebut sekaligus diarahkan untuk meningkatkan PAD serta kualitas layanan publik melalui tata kelola pemerintahan yang baik.


Dalam sambutannya, Bupati Haerul Warisin menegaskan bahwa Lombok Timur telah mencatat sejumlah prestasi pada tahun 2025, termasuk di bidang digitalisasi dengan meraih juara nasional TP2DD. Namun, menurutnya, mempertahankan capaian tersebut menjadi tantangan yang lebih besar di tahun berikutnya.


“Tahun 2025 Kabupaten Lombok Timur telah banyak meraih prestasi termasuk dalam kategori digitalisasi yakni juara nasional TP2DD, dan mempertahankannya menjadi tugas yang tidak ringan. Akan tetapi itu menjadi sangat berat dalam menghadapi tahun 2026 ini. Karena kita harus mempertahankan semua itu. Untuk itu kita harus tetap berdiskusi, menemukan cara untuk mempertahankan prestasi tersebut. Mempertahankan akan lebih sulit dari pada meraih,” pesannya.


Ia juga memaparkan bahwa realisasi PAD Kabupaten Lombok Timur pada tahun 2025 mencapai 99,50 persen dengan pendapatan menyentuh angka 101 persen. Capaian tersebut dinilai meningkat signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.


Meski demikian, Bupati menekankan pentingnya inovasi dan transformasi berkelanjutan dalam menghadapi perkembangan teknologi dan zaman.


“Tidak bisa hanya mengandalkan cara-cara konvensional. Jangan malu meniru praktik-praktik positif (dari pihak/daerah lain),” semangatnya.


Ke depan, Pemerintah Daerah akan mendorong seluruh transaksi pembayaran dilakukan secara digital dan mengurangi transaksi tunai. Hal ini diharapkan mampu memperbaiki sistem pemerintahan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta memperkuat sinergi antar organisasi perangkat daerah (OPD).


“Seluruh OPD penghasil PAD wajib menggunakan sistem digital dan wajib mendorong transaksi non-tunai yang terintegrasi dalam sistem digital berbasis data,” tegasnya.


Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur, Muksin, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan merumuskan strategi peningkatan PAD secara lebih optimal melalui implementasi dan integrasi pembayaran pajak serta retribusi daerah berbasis digital.


Ia menjelaskan bahwa sistem SIPDAH kini dikembangkan dari metode pembayaran statis menjadi dinamis melalui penggunaan QRIS, serta terintegrasi dengan identitas wajib pajak.


“Kegiatan ini untuk merumuskan strategi dalam rangka peningkatan PAD yang lebih optimal serta mendorong implementasi dan integrisasi pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah yang tepat tujuan dengan sistem pembayaran digitalisasi dengan aplikasi SIPDAH, khusus untuk pajak-pajak daerah dari sembilan item pajak. Dari pembayaran statis menjadi SIPDAH yang dinamis melalui QRIS. Selanjutnya, pembayaran seluruh pajak tersistem dengan nama dan NIK,” jelasnya.


Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, seluruh pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, serta pimpinan Bank NTB Syariah Cabang Selong. Kegiatan juga dirangkaikan dengan demonstrasi simulasi transaksi digital serta diskusi singkat.


Selain itu, Sekretaris Daerah selaku Ketua Harian TP2DD turut memaparkan tindak lanjut Rapat Koordinasi Nasional Pendapatan Daerah 2026 serta strategi percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (TP2DD) dan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).(DN)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Luncurkan SIPDAH, Bupati Lotim Targetkan Seluruh Transaksi PAD Beralih ke Digital.

Terkini