![]() |
| AP3H Saat Menggelar Hearing Bersama BKD NTB di Mataram. Kamis, (5/3/2026). |
Mataram — Aliansi Pemuda Pemerhati Penegakan Hukum (AP3H) NTB menggelar hearing di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis (5/3) sekitar pukul 11.00 WITA. Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Kepala BKD NTB bersama Kepala Bidang Mutasi serta perwakilan Biro Hukum Pemerintah Provinsi NTB.
Dalam forum hearing tersebut, AP3H NTB mempertanyakan secara tegas mekanisme penilaian dalam proses beauty contest pengisian jabatan eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB. AP3H menilai proses tersebut harus dilaksanakan secara transparan sesuai prinsip meritokrasi dalam tata kelola kepegawaian.
AP3H menegaskan bahwa prinsip dasar sistem merit menuntut adanya transparansi dalam setiap tahapan seleksi. Mekanisme penilaian, menurut mereka, seharusnya dilakukan melalui uji kompetensi, rekam jejak, serta penilaian kinerja yang terukur dan dapat diakses secara terbuka oleh publik.
Dalam data yang dipaparkan, tercatat sebanyak 409 Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti proses beauty contest tersebut. Namun dari jumlah tersebut, hanya 45 orang yang kemudian mengisi jabatan eselon III dan IV di lingkungan Pemprov NTB.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait konsistensi penerapan sistem merit dalam proses pengisian jabatan. AP3H menilai pengisian jabatan masih didominasi oleh pejabat lama dan tidak sepenuhnya merujuk pada hasil pemeringkatan peserta yang mengikuti seleksi.
Selain itu, AP3H juga menemukan adanya pejabat yang telah memasuki masa pensiun namun tetap dilantik dalam jabatan eselon III dan IV. Dalam hearing tersebut, pihak BKD NTB mengakui adanya human error dalam proses pelantikan pejabat yang telah memasuki masa pensiun tersebut.
AP3H turut mempertanyakan mekanisme promosi jabatan serta penentuan pejabat terhadap sejumlah ASN. Namun, dalam forum hearing tersebut, sejumlah pertanyaan dinilai tidak dijawab secara utuh dan komprehensif oleh pihak terkait.
Atas kondisi tersebut, AP3H NTB mendesak BKD NTB untuk membuka data hasil beauty contest, khususnya peringkat satu hingga tiga pada setiap pilihan instansi yang dipilih oleh peserta. Menurut AP3H, keterbukaan data tersebut penting untuk menjaga integritas birokrasi serta memastikan bahwa pengisian jabatan benar-benar berbasis merit.
AP3H NTB juga menyatakan akan menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan transparansi tersebut tidak dipenuhi. Mereka menegaskan komitmennya untuk terus mengawal prinsip meritokrasi dan akuntabilitas dalam tata kelola kepegawaian di Provinsi NTB. (IJ)
