DurasiNTB

Lugas & Fakta

Iklan

terkini

Layanan Kantor Imigrasi Lotim Resmi Beroperasi, Bupati Lotim Terima Paspor Pertama.

Tuesday, February 24, 2026, February 24, 2026 WIB Last Updated 2026-02-24T23:36:59Z
Bupati H.Haerul Warisin Saat  Bersama Kepala kantor Imigrasi Lotim Iqbal Rifai Di Selong . Selasa, (24/2/2026) . 


LOMBOK TIMUR – Diterbitkannya paspor milik Bupati Lombok Timur Haerul Warisin menandai beroperasinya secara resmi layanan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lombok Timur. Bupati menerima paspor tersebut saat melakukan kunjungan ke kantor imigrasi setempat pada Selasa (24/2).


Kunjungan itu sekaligus menjadi momentum simbolis dimulainya pelayanan keimigrasian bagi masyarakat di wilayah Lombok Timur. Dengan beroperasinya kantor ini, masyarakat kini dapat mengurus berbagai kebutuhan keimigrasian tanpa harus keluar daerah.


Bupati Haerul Warisin mengaku senang karena keberadaan Kantor Imigrasi Lombok Timur yang telah diperjuangkan sejak awal masa jabatannya akhirnya dapat terwujud dan mulai memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Menurutnya, keberadaan kantor tersebut merupakan salah satu bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan yang cepat dan terbaik.


“Ini adalah satu bukti nyata hadirnya negara di tengah-tengah masyarakat Lombok Timur untuk memberikan pelayanan dekat, pelayanan terbaik, pelayanan cepat, ya, terutama kebutuhan-kebutuhan masyarakat kita yang ada hubungannya dengan keimigrasian baik pengurusan paspor, izin tinggal bagi warga negara asing, maupun urusan-urusan yang lain terkait keimigrasian,” ujarnya.


Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Lombok Timur Iqbal Rifai menyampaikan bahwa diserahkannya paspor pertama yang diterbitkan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lombok Timur merupakan salah satu bentuk apresiasi atas upaya Bupati dalam mewujudkan berdirinya kantor tersebut.


Ia menjelaskan, Kantor Imigrasi Lombok Timur juga berperan sebagai fasilitator dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat melalui layanan keimigrasian. Karena itu, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan humanis guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Selain memberikan pelayanan kepada warga negara Indonesia (WNI), kantor imigrasi ini juga melayani pemberian izin tinggal terbatas bagi warga negara asing (WNA). Di samping itu, akan dibentuk tim pengawasan WNA yang bertugas di dua wilayah kerja, yakni Lombok Timur dan Lombok Utara (KLU). (DN)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Layanan Kantor Imigrasi Lotim Resmi Beroperasi, Bupati Lotim Terima Paspor Pertama.

Terkini

Topik Populer