DurasiNTB

Lugas & Fakta

Iklan

terkini

Polisi Ringkus Perampok Bersenjata Parang di Sakra, Dua Rekannya Masih Diburu.

Saturday, July 11, 2026, July 11, 2026 WIB Last Updated 2026-07-11T23:11:01Z
Pelaku Inisial NS (26) saat Di Amankan Petugas Reskrim Polsek Sakra Lombok Timur Pada Sabtu, (11/7).


LOMBOK TIMUR – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sakra berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Dusun Gelumpang, Desa Rumbuk Timur, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Seorang terduga pelaku berhasil ditangkap, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.


Pelaku berinisial NS (26) diamankan di kediamannya di Dusun Songak Barat, Desa Songak, Kecamatan Sakra, Sabtu (11/7/2026). 


Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Sakra IPTU I Nyoman Astika bersama personel Unit Reskrim setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban.

Peristiwa perampokan terjadi pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 02.00 Wita. 


Korban, NYH (31), seorang ibu rumah tangga, mengaku didatangi dua pria tak dikenal yang masuk ke rumahnya saat sedang tidur. Kedua pelaku mengancam korban menggunakan parang sebelum membawa kabur tiga unit telepon genggam, dua dompet berisi kartu ATM, KTP, kartu BPJS, dokumen penting lainnya, serta uang tunai sebesar Rp2.250.000.

Saat menggeledah rumah terduga pelaku, polisi mengamankan dua unit telepon genggam, uang tunai Rp350.000, dan tiga bilah parang yang diduga digunakan untuk mengancam korban saat menjalankan aksinya.


Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi, mengatakan pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satreskrim Polres Lombok Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan kasus guna menangkap dua pelaku lainnya yang hingga kini masih buron.


"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku dan menangkap dua terduga pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan ini," ujar IPTU Lalu Rusmaladi. (*)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polisi Ringkus Perampok Bersenjata Parang di Sakra, Dua Rekannya Masih Diburu.

Terkini