![]() |
| Ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur Muhammad Yusri. |
LOMBOK TIMUR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur, Muhamad Yusri, menyayangkan adanya dugaan kasus perundungan (bullying) yang terjadi di salah satu sekolah dasar (SD) di Lombok Timur. Ia menilai, kejadian tersebut tidak seharusnya terjadi di lingkungan pendidikan yang semestinya menjadi tempat aman bagi anak-anak.
Menurut Yusri, sekolah memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan suasana belajar yang nyaman dan melindungi peserta didik dari segala bentuk kekerasan, termasuk perundungan. Oleh karena itu, setiap dugaan kasus bullying perlu disikapi secara serius agar tidak berdampak pada kondisi psikologis anak.
“Kita sangat menyayangkan jika benar dugaan bullying ini terjadi. Sampai saat ini saya memang belum mendapatkan informasi yang benar-benar akurat, karena ada versi yang menyebutkan anak jatuh sendiri, dan ada juga yang mengatakan dipukul oleh temannya,” kata Yusri Kamis (5/2/2026).
Ia menjelaskan, perbedaan informasi yang beredar saat ini membuat pihaknya masih menunggu hasil penelusuran lebih lanjut dari instansi terkait.
Meski demikian, DPRD tetap mendorong agar kasus tersebut segera mendapatkan perhatian agar fakta sebenarnya dapat diketahui secara jelas.
Yusri menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan perundungan harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Ia mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki kewenangan untuk segera turun langsung ke lapangan.
Menurutnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) perlu segera melakukan pengecekan untuk memastikan kondisi sebenarnya sekaligus memberikan langkah penanganan yang tepat jika terbukti terjadi perundungan.
Selain itu, Yusri juga meminta Lembaga Perlindungan Anak (LPA) agar berperan aktif dalam melakukan pendampingan terhadap korban maupun keluarganya. Dengan adanya pendampingan tersebut, diharapkan persoalan dapat diurai dengan baik dan solusi yang tepat dapat ditemukan.
“Ini harus menjadi bahan evaluasi dan perbaikan ke depan. Semua pihak harus lebih preventif dalam mencegah kasus bullying, salah satunya dengan memperbanyak sosialisasi tentang bahaya bullying di lingkungan sekolah,” ujarnya. (DN)
