![]() |
| Sekretaris Daerah (Sekda) Dr.Drs.H.M.Juaini Taofik M.AP Saat Memimpin Rakor Di Dampingi Dandim 1615/Lotim, Kadis PMD, Kadis Koperasi UKM dan Kabid Aset di Ballroom Kantor Bupati. Kamis, (22/1). |
Lombok Timur – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Timur, Dr.Drs.H. Muhammad Juaini Taofik, M.AP. mengapresiasi tingginya antusiasme kepala desa dan lurah dalam menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tingkat Kabupaten Lombok Timur. Kegiatan tersebut digelar di Ballroom Kantor Bupati, Kamis (22/1).
Rakor ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fisik gerai pergudangan dan kelengkapan KDKMP di daerah.
Sekda menilai kehadiran para kepala desa dan lurah menjadi wujud kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah pusat. Menurutnya, kepatuhan tersebut merupakan salah satu pilar utama keberhasilan implementasi kebijakan, selain faktor sumber daya, komunikasi, dan struktur birokrasi.
“Kehadiran para kepala desa hari ini menunjukkan komitmen dan kepatuhan terhadap aturan. Ini penting karena kepatuhan menjadi salah satu penentu keberhasilan pelaksanaan kebijakan, selain dukungan sumber daya dan koordinasi birokrasi,” ujar Juaini Taofik.
Ia mengakui, pembangunan gerai KDKMP di Lombok Timur masih menghadapi sejumlah kendala, terutama persoalan ketersediaan lahan. Bahkan, terdapat 14 desa yang sama sekali belum memiliki potensi lahan untuk pembangunan.
Karena itu, Rakor ini diharapkan mampu melahirkan solusi konkret. Sekda menegaskan agar desa memaksimalkan aset atau lahan milik desa terlebih dahulu sebelum memanfaatkan lahan milik kabupaten maupun provinsi.
“Kita optimalkan dulu potensi desa. Jangan langsung bergantung pada lahan kabupaten atau provinsi. Untuk mempercepat penyelesaian masalah, kita bentuk desk khusus yang menangani persoalan lahan,” tegasnya.
Berdasarkan data Kodim 1615 Lombok Timur, sejumlah kendala lahan yang menghambat pembangunan gerai KDKMP antara lain luas lahan tidak sesuai ketentuan di 36 desa, lokasi tidak strategis di 24 desa, lahan berada di desa lain di 14 lokasi, serta kendala perizinan di 8 lokasi. Selain itu, terdapat masalah tukar guling di 15 lokasi, penimbunan di 11 lokasi, dan 22 lahan yang sudah berdiri bangunan di atasnya.
Komandan Kodim 1615 Lombok Timur, Letkol Inf. Eky Anderson, meminta para kepala desa melakukan verifikasi kondisi riil lahan sebelum pembahasan lebih lanjut di masing-masing desa
“Saya minta kepala desa memverifikasi dulu kondisi lahannya. Setelah dibahas di desk, baru kita lakukan peninjauan lapangan agar keputusan yang diambil tepat,” ujarnya.
Untuk mempercepat penanganan, Pemkab Lombok Timur membentuk tiga desk teknis yang dipimpin Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Kepala Bidang Aset BPKAD.
Melalui Rakor ini, pemerintah daerah berharap proses penyediaan lahan dapat segera tuntas sehingga pembangunan gerai KDKMP di seluruh desa dan kelurahan dapat berjalan sesuai target. (DN)
