DurasiNTB

Lugas & Fakta

Iklan

terkini

BPJPH Gandeng Disnakeswan Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal Gratis.

Thursday, December 11, 2025, December 11, 2025 WIB Last Updated 2025-12-12T09:25:51Z
drh.Hultatang, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Disnakeswan Lotim.


Lombok Timur – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI melalui Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Timur gandeng Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) menggelar program pelatihan Juru Sembelih Halal (JULEHA) secara gratis. 


Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada minggu ke-2 Desember 2025 sebagai upaya meningkatkan kompetensi tenaga penyembelih halal di daerah.


Hal itu disampaikan Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Disnakeswan drh.Hultatang kepada media ini diruang kerjanya pada Kamis, (11/12).


"Dalam surat pemberitahuan BPJPH tertanggal 27 November 2025, pelatihan ini dilakukan sepenuhnya oleh BPJPH dan dirancang untuk memberikan pemahaman mengenai materI serta praktik penyembelihan halal sesuai syariat Islam dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)", terang Hultatang .


Ia menegaskan bahwa Pelatihan ditujukan untuk puluhan juru sembelih dari berbagai RPH dan pasar hewan, khususnya di Lombok Timur, sebagai sasaran prioritas penerima sertifikat. Sementara terkait lokasi pelatihan yang direncanakan akan berlangsung selama 2 hari ini, mengikuti kesepakatan bersama antara Disnakeswan Lotim dan Kemenag Lotim.


Sebelumnya, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Lotim, dalam surat permohonan peserta tertanggal 2 Desember 2025, meminta partisipasi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lombok Timur untuk mengirimkan 45 peserta yang terdiri dari 25 pelaku usaha di bidang pemotongan hewan, 10 perwakilan masjid yang menangani penyembelihan saat ibadah kurban, serta 10 petugas kesehatan hewan di masing-masing wilayah.


Lebih lanjut dipaparkan, BPJPH telah menegaskan bahwa pelatihan penting untuk mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Selain meningkatkan keterampilan, kegiatan ini juga bertujuan memastikan proses pemotongan hewan di Lombok Timur dilakukan secara benar dan memenuhi standar halal.


Calon peserta diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, diutamakan yang telah bekerja sebagai juru sembelih, serta bersedia mengikuti seluruh rangkaian pelatihan. Peserta juga diminta mencantumkan identitas lengkap beserta nomor kontak dan lokasi tugas.


BPJPH berharap data nama peserta dapat disampaikan paling lambat 5 Desember 2025 agar pelatihan dapat dilaksanakan tepat waktu dan optimal. Dengan kegiatan ini, pemerintah menargetkan peningkatan jumlah juru sembelih bersertifikat halal demi menjamin kehalalan produk hewani bagi masyarakat.


"Ini program perdana yang kami apresiasi karena setiap RPH dan Masjid yang menyembelih Hewan Qurban di moment Hari Raya Idul Adha sudah seharusnya mengantongi sertifikat sembelih halal", tandasnya.(DN).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • BPJPH Gandeng Disnakeswan Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal Gratis.

Terkini