![]() |
| H.Murjoko, Wakil Ketua I Baznas Lombok Timur. |
LOMBOK TIMUR — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lombok Timur menyiapkan strategi baru dalam pengumpulan zakat guna meningkatkan penerimaan dana zakat secara signifikan pada tahun 2026 mendatang.
Wakil Ketua I Baznas Lombok Timur, H. Murjoko, mengatakan selama ini pengumpulan zakat lebih banyak bertumpu pada Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui mekanisme pemotongan gaji sebesar 2,5 persen per bulan. Dari skema tersebut, Baznas Lombok Timur mampu menghimpun dana sekitar Rp15 miliar per tahun.
Namun demikian, Murjoko menilai pola tersebut perlu dikembangkan dengan menyasar potensi muzakki dari kalangan pengusaha atau aghniya yang memiliki kemampuan ekonomi dan bisnis yang besar di Lombok Timur.
Pernyataan tersebut disampaikan Murjoko didampingi Wakil Ketua II Baznas Lombok Timur saat ditemui media di Pendopo Bupati Lombok Timur, Kamis (11/12/2025).
“Selama ini Baznas belum maksimal melakukan pendekatan kepada para muzakki yang memiliki usaha dan kemampuan ekonomi luar biasa. Padahal jumlah mereka di Lombok Timur cukup banyak,” ujar Murjoko.
Ia menjelaskan, melalui pendekatan langsung kepada para pengusaha, Baznas memperkirakan potensi zakat yang dapat dihimpun mencapai Rp200 juta hingga Rp300 juta per bulan dari sektor tersebut. Saat ini, langkah tersebut tengah dikoordinasikan bersama jajaran pimpinan Baznas Lombok Timur.
Sebagai bagian dari strategi tersebut, Baznas Lombok Timur juga telah melakukan sosialisasi di 21 kecamatan beberapa waktu lalu. Upaya ini akan menjadi landasan awal pelaksanaan program pengumpulan zakat di awal tahun 2026.
“Di awal 2026, kami akan mulai membuat nota kesepahaman atau MoU dengan para muzakki dan pengusaha di Lombok Timur. Target kami, pemasukan zakat bisa meningkat dari Rp15 miliar menjadi Rp30 miliar per tahun,” katanya.
Murjoko menegaskan, peningkatan penghimpunan zakat tersebut bertujuan untuk memperluas manfaat distribusi zakat kepada masyarakat yang berhak menerima. Hal ini juga sejalan dengan visi dan misi Baznas Lombok Timur untuk menjadikan zakat sebagai salah satu alternatif dalam mendukung program pemerintah daerah dalam pengentasan kemiskinan.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Baznas Lombok Timur menyiapkan dua program utama bagi mustahiq. Pertama, bantuan bersifat konsumtif bagi masyarakat fakir yang benar-benar tidak memiliki kemampuan ekonomi, berupa bantuan sandang, pangan, dan papan yang diberikan secara cuma-cuma.
Kedua, program bantuan produktif bagi asnaf fakir miskin yang masih memiliki potensi untuk dikembangkan. Bantuan ini meliputi modal usaha dan pelatihan di berbagai bidang, seperti peternakan, pertanian, perkebunan, kuliner, tata boga, dan sektor usaha lainnya.
“Para penerima bantuan produktif akan dibimbing selama beberapa bulan agar ke depan mereka tidak lagi menjadi mustahiq, tetapi mampu mandiri dan bahkan menjadi muzakki,” jelas Murjoko. (DN)
