DurasiNTB

Lugas & Fakta

Iklan

terkini

Anggota DPRD NTB L. Muhibban Akan Polisikan Dugaan Aksi Premanisme Debt Collector PT LNI.

Sunday, October 19, 2025, October 19, 2025 WIB Last Updated 2025-10-20T06:02:48Z
Anggota DPRD NTB L. Muhibban Bersama L.Muhibban Center. Minggu, (19/10).


Lombok Tengah — Aksi penarikan paksa satu unit kendaraan roda empat milik warga Desa Braim, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, oleh petugas debt collector (DC) PT LNI pada Jumat (17/10) lalu berbuntut panjang. Tindakan tersebut memicu reaksi spontan dari anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), L. Muhibban, yang langsung mendatangi kantor PT LNI di Desa Mantang, Kecamatan Batukliang.


Kedatangan Muhibban yang terekam dalam video dan viral di media sosial itu kini berujung pelaporan ke Polres Lombok Tengah oleh pihak PT LNI. Dalam laporan tersebut, L. Muhibban dituduh melakukan pengancaman dan intimidasi terhadap karyawan perusahaan saat berada di lokasi. Pihak PT LNI menilai tindakan anggota dewan itu telah mencoreng citra lembaga legislatif daerah.


Menanggapi tudingan tersebut, L. Muhibban membantah keras dan menyatakan bahwa kehadirannya di kantor PT LNI dilakukan secara spontan demi membela konstituennya yang diduga menjadi korban tindakan sewenang-wenang debt collector. Saat ditemui di kediamannya, Minggu (19/10), Muhibban menegaskan dirinya turun ke lapangan karena merasa memiliki tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat dari Desa Braim. 


“Saya turun karena itu panggilan tanggung jawab. Warga yang kendaraannya ditarik paksa adalah konstituen saya. Saya harus hadir di tengah mereka,” ujarnya.


Menurut Muhibban, setibanya di kantor PT LNI, ia langsung menanyakan alasan di balik penarikan kendaraan tersebut. Namun, suasana sempat memanas akibat adanya reaksi dari pegawai perusahaan. Ia menilai situasi tersebut disebabkan oleh kesalahpahaman, bukan karena adanya upaya ancaman sebagaimana dituduhkan oleh pihak PT LNI. 


“Saya hanya ingin mencari solusi, bukan membuat keributan,” jelasnya.


Meski sempat tegang, Muhibban menyebut bahwa komunikasi akhirnya berjalan dengan baik. Setelah dilakukan mediasi secara kekeluargaan, kendaraan warga Braim yang sempat ditarik berhasil dikembalikan dengan perjanjian bahwa pemilik kendaraan akan melunasi tunggakan cicilan sesuai kesepakatan.


“Masalah sudah selesai, kendaraan dikembalikan, dan kami pun langsung bubar dengan tertib,” katanya.


Namun, beberapa hari kemudian, Muhibban mengaku terkejut mendengar kabar bahwa dirinya dilaporkan ke kepolisian. Ia merasa tuduhan tersebut tidak berdasar dan cenderung tendensius. “Saya tidak pernah mengancam siapa pun. Justru saya datang untuk membantu warga menyelesaikan masalah agar tidak terjadi kericuhan di lapangan,” tegasnya.


Politisi PKB asal Lombok Tengah itu juga menilai tindakan debt collector PT LNI sudah melampaui batas kewenangan. Ia menyebut aksi penarikan paksa tanpa kejelasan prosedur sebagai bentuk premanisme yang merugikan masyarakat.


 “Kalau penarikan dilakukan tanpa surat resmi atau tanpa koordinasi, itu bukan prosedural. Saya akan lawan setiap bentuk kesewenang-wenangan seperti itu,” ujarnya dengan nada tegas.


Muhibban memastikan dalam waktu dekat dirinya akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan balik pihak PT LNI dan oknum debt collector yang terlibat. Ia menegaskan langkah itu dilakukan bukan hanya untuk menjaga nama baik pribadi, tetapi juga kehormatan lembaga DPRD NTB dan perlindungan terhadap masyarakat kecil. 


“Saya harus ambil sikap hukum, ini soal marwah lembaga dan keadilan rakyat,” katanya.


Sementara itu, Ketua L. Muhibban Center, H. Nazri, memberikan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang akan ditempuh oleh anggota DPRD NTB tersebut. Ia menilai tindakan cepat Muhibban merupakan cerminan nyata dari wakil rakyat yang berpihak pada konstituennya.


 “Apa yang dilakukan Pak Muhibban itu wajar dan patut diapresiasi. Beliau tidak tinggal diam saat rakyatnya diperlakukan tidak adil,” ujarnya.


Nazri juga menegaskan bahwa pihaknya bersama ribuan simpatisan siap mengawal proses hukum yang akan diambil oleh L. Muhibban. Menurutnya, tudingan yang menyebut adanya aksi premanisme oleh L. Muhibban tidak berdasar dan terkesan untuk menjatuhkan citra politiknya.


“Kami bersama lebih dari 24 ribu pendukung L. Muhibban siap berdiri di garda depan untuk membela beliau. Dalam waktu dekat kami akan mendampingi langsung saat beliau melapor ke Polres Lombok Tengah,” pungkasnya. (*Aan)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Anggota DPRD NTB L. Muhibban Akan Polisikan Dugaan Aksi Premanisme Debt Collector PT LNI.

Terkini