![]() |
| Ketua BAZNAS Lombok Timur, Drs.H.Muhammad Kamli. |
Lombok Timur – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lombok Timur terus mengintensifkan strategi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) serta dana sosial kemanusiaan lainnya dengan memperluas jaringan dan meningkatkan kolaborasi lintas sektor. Salah satu langkah strategis yang tengah diupayakan adalah pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap desa dan kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Lombok Timur.
Ketua Baznas Lombok Timur, Drs. H. Muhammad Kamli, mengatakan dana yang dikelola Baznas tidak hanya bersumber dari zakat, infak, dan sedekah masyarakat, tetapi juga berasal dari donasi sosial perusahaan. Beberapa perusahaan yang rutin menyalurkan zakat melalui Baznas antara lain Green Hero dan Bank Syariah Tulen Amanah di Masbagik. “Dana dari perusahaan ini disetorkan terlebih dahulu ke Baznas, kemudian mereka menentukan sendiri akan didistribusikan ke mana. Jadi Baznas hanya menjadi jembatan atau tempat transit dana tersebut,” ujarnya saat ditemui di Kantor Baznas, Kamis (18/9/2025).
Di lapangan, Baznas menghadapi tantangan berupa banyaknya zakat, terutama zakat pertanian seperti gabah, yang langsung disalurkan masyarakat tanpa tercatat secara administratif. Untuk mengatasi hal itu, Baznas berinisiatif membentuk admin zakat di tiap kecamatan sebagai penghubung langsung dengan para muzakki (pemberi zakat), sehingga semua penyaluran zakat dapat tercatat dengan baik.
Muhammad Kamli menegaskan masih banyak masyarakat yang belum memahami peran Baznas secara utuh. Salah satu kesalahpahaman adalah anggapan bahwa Baznas akan mengambil alih hak pendistribusian zakat. “Padahal, Baznas tidak mengambil hak distribusi, melainkan hanya memastikan pencatatan dan penyaluran dilakukan secara akuntabel dan tepat sasaran,” jelasnya.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, Baznas bersama pemerintah kabupaten gencar melakukan sosialisasi ke desa-desa. Upaya ini diperkuat dengan Surat Edaran Bupati tentang pembentukan UPZ di setiap desa sebagai perpanjangan tangan Baznas di tingkat bawah. Selain itu, zakat juga dihimpun dari Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui UPZ yang dibentuk di masing-masing dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pengumpulan dilakukan secara langsung melalui bendahara dinas tanpa pemotongan nominal zakat, melainkan disetorkan ke rekening Baznas.
Baznas juga menjalin kerja sama dengan kontraktor pelaksana proyek anggaran daerah untuk mengingatkan kewajiban zakat. Bagi pengusaha yang menyalurkan zakat melalui Baznas, tersedia fasilitas pengurangan beban pajak hingga 25 persen yang diperkuat dengan sertifikasi rutin penunaian zakat dari Baznas. “Kolaborasi semua pihak sangat penting. Tanpa kerja sama antara Baznas, pemerintah, dan masyarakat, potensi zakat tidak akan tergali secara maksimal,” tegas Kamli.
Dengan berbagai langkah strategis ini, Baznas Lombok Timur berharap jumlah zakat yang terkumpul dari sektor pertanian, peternakan, maupun sektor lainnya dapat terus meningkat, sekaligus memastikan distribusi zakat berjalan adil, transparan, dan tepat sasaran. (DN)
