![]() |
Bupati Lombok Timur H.Haerul Warisin. |
Lombok Timur – Ditengah gonjang – ganjing soal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Bupati Lombok Timur H.Haerul Warisin (H.Iron) malah menggratiskan pembayaran PBB bagi masyarakat yang kurang mampu.
Menurutnya, penarikan PBB bagi masyarakat kurang mampu dinilai tidak sesuai dengan visi dan misi dari Jargon SMART. Sehingga dirinya meminta kepada petugas Opjar untuk tidak menarik PBB kepada masyarakat yang kurang mampu.
” Setiap petugas yang ada, harus mengedepankan SMART, artinya apa, masyarakat yang memiliki rumah kurang bagus, dan memiliki pajak hanya Rp 50.000 sampau Rp 100.000 saya minta untuk jangan ditarik, biarkan saja,” tegasnya, Jum'at,(15/8).
Dengan adanya temuan SPT dibawah Rp 100.000 ini katanya, maka nanti Pemerintah Daerah akan memberikan kompensasi kepada masyarakat yang memang tidak mampu. Bahkan pemerintah akan mencarikan solusi dengan memberikan bantuan.
”Yang menjadi atensi kita yaitu masyarakat yang memiliki rumah bagus, punya sawah yang luas, bukan yang sebaliknya,”ujarnya.
H.Haerul Warisin menyebut, dengan adanya petugas yang datang ke masing – masing rumah, masyarakat justru bersukur didatangi. Mengapa demikian, karena petugas OPJAR yang sudah dibentuk membawakan SPT secara langsung bagi masyarakat.
“Kenapa dia senang, karena SPT ini merupakan salah satu bukti legalitas kepemilikan bagi masyarakat,Kadang – kadang masyarakat kita tidak ada waktu untuk mengambilnya, sehingga ketika petugas datang, dia malah bersyukur, “tambahnya.
Ia menambahkan, terkait dengan adanya kenaikan, Pemerintah sudah membuka ruang. Bagi masyarakat yang mengaku mengeluh atau merasa kesulitan, bisa meminta kepada petugas untuk di evaluasi kembali.
“Kalau ada permintaan itu, tentu dirinya siap melakukan evaluasi kembali terkait besaran yang wajar. intinya saya tidak mungkin ingin merugikan masyarakat,”paparnya.(DN)
No comments:
Post a Comment