![]() |
| Lalu Dami Ahyani, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan (Damkarmat) Lombok Timur. |
Lombok Timur — Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lombok Timur, Lalu Dami Ahyani, menegaskan bahwa sifat wajib pelayanan dasar yang diemban Damkarmat menjadi prioritas utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Lalu Dami, pelayanan Damkarmat tidak hanya terbatas pada pemadaman kebakaran dan penyelamatan manusia, tetapi juga mencakup penanganan berbagai kejadian darurat lain yang menyangkut manusia maupun hewan.
“Sifat wajib pelayanan ini berlaku bagi manusia dan hewan yang membutuhkan bantuan darurat,” ujarnya kepada media ini, Kamis (15/1/2026).
Ia menjelaskan, selama ini Damkarmat Lombok Timur telah menangani berbagai permintaan bantuan masyarakat, di antaranya penyelamatan hewan yang jatuh ke sumur dan sungai, hewan peliharaan yang terjepit, hingga kendaraan roda dua dan roda empat yang terjatuh ke jurang.
“Bukan saja berorientasi pada pemadaman api, tapi juga penyelamatan dalam arti luas,” jelasnya.
Selain itu, Damkarmat juga kerap menerima laporan warga yang langsung diatensi terkait gangguan hewan liar di lingkungan permukiman. Seperti laporan rumah warga yang diganggu hewan seperti monyet, ular, dan biawak.
"Untuk hewan liar itu kita tangkap lalu kita lepas kembali di habitatnya yang jauh dari permukiman warga", imbuhnya.
Ia menambahkan Damkarmat Lotim belum lama ini juga membantu warga mengevakuasi mobil yang jatuh ke jurang di Desa Nyiur Tebel, Kecamatan Sukamulia, serta sepeda motor yang terjatuh dan tergenang air di kawasan Pantai Labuhan Haji. Penanganan dilakukan oleh tim rescue meskipun dengan peralatan yang relatif sederhana.
“Dengan peralatan yang cukup sederhana, teman-teman rescue kita berhasil menyelamatkan mobil pickup yang terjatuh ke jurang. Artinya, kami berupaya sebisa dan semaksimal mungkin mengatasi setiap laporan masyarakat,” tegasnya.
Untuk mempermudah dan mempercepat penanganan kejadian darurat, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Dinas Damkarmat menyediakan layanan Call Center yang dapat dihubungi masyarakat sesuai wilayah pos pelayanan. Lalu Dami mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila membutuhkan bantuan darurat kebakaran maupun penyelamatan.
Adapun nomor Call Center Dinas Damkarmat Kabupaten Lombok Timur yakni Pos Mako Sukamulia (0859 3364 5005), Pos Terara (0877 5884 2313), Pos Keruak (0819 0514 5460), Pos Pringgabaya (0878 1243 9136), Pos Sambelia (0877 9174 0171), dan Pos Sembalun (0878 3368 5865).
Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi nomor utama Damkarmat Lombok Timur di 0859 3364 5005. (DN)
