![]() |
| Wakil Bupati Lombok Timur H.Edwin Hadiwijaya Saat Menyampaikan Laporan PPAS Untuk APBD Perubahan. Kamis, (11/9). |
Lombok Timur – Pihak eksekutif dan legislatif Lombok Timur sepakat membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD perubahan Kabupaten Lotim Tahun Anggaran 2025.
Dalam sidang paripurna DPRD Lotim yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Lotim M. Waes Al Qorni dengan didampingi para wakil pimpinan DPRD Lotim dan anggota DPRD Lotim.
“Sidang paripurna pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan Lotim tahun 2025 ini kita buka,” kata Waes mengawali sidang.
Sidang yang dihadiri Wakil Bupati Lotim HM. Edwin Hadiwijaya bersama unsur forkopimda dan para kepala OPD Lotim.
Wakil Bupati Lotim dalam pidatonya mengatakan perubahan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi semester pertama APBD 2025 yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lotim.
“Penyesuaian tersebut bertujuan menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah dengan visi strategis baru: Lombok Timur SMART,” tegasnya. (DN)
