![]() |
BUMDes Alam Subur Desa Beririjarak, Kecamatan Wanasaba. Rabu, (3/9/2025). |
Lombok Timur – Koordinator Provinsi (Korprov) Tenaga Pendamping Profesional (TPP) NTB Hj. Rosmiati mengapresiasi langkah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Alam Subur Desa Beririjarak, Kecamatan Wanasaba, yang mengelola program ketahanan pangan melalui budidaya ayam petelur. Kegiatan ini menjadi bagian dari amanat Kepmendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025 yang mewajibkan alokasi minimal 20 persen Dana Desa untuk ketahanan pangan.
Apresiasi tersebut disampaikan Hj. Rosmiati saat melakukan kunjungan lapangan bersama Tim Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TA-PM) Provinsi dan Kabupaten, didampingi Tim TPP Kecamatan Wanasaba, pada Rabu (3/9). Kunjungan diterima langsung oleh Kepala Desa Beririjarak dan pengurus BUMDes.
“Desa Beririjarak menjadi salah satu contoh praktik baik pemanfaatan Dana Desa, terutama dalam mendukung ketahanan pangan,” ujarnya.
Kepala Desa Beririjarak, Lalu Fauzi, menyatakan pihaknya akan terus memperkuat kolaborasi dengan BUMDes dalam program pembangunan desa. Ia menegaskan tahun 2025 sektor ketahanan pangan menjadi prioritas utama dengan pendekatan partisipatif dan berbasis potensi lokal. “Fokus kami adalah memperkuat sektor peternakan agar masyarakat memiliki ketahanan pangan mandiri dan berkelanjutan,” kata Fauzi.
Koordinator Kabupaten (Korkab) Pendamping Desa Lombok Timur, Abdurrahman, menambahkan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BUMDes, dan pendamping desa dalam memaksimalkan penggunaan Dana Desa. Menurutnya, kunjungan ini sekaligus menjadi ajang evaluasi dan penguatan program prioritas pembangunan desa yang sejalan dengan target Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.
Direktur BUMDes Alam Subur mengungkapkan, selain mengelola usaha sewa perlengkapan acara dan lapangan bulu tangkis, pihaknya kini fokus pada program ketahanan pangan dengan produksi ayam petelur dan jamur tiram. “Program ini kami jalankan sesuai hasil musyawarah khusus desa agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” jelasnya. (Adhi)
No comments:
Post a Comment