![]() |
| Proses Pelantikan 158 Pejabat Eselon III dan IV Lingkup Pemda Lombok Timur di Pendopo Bupati. Jum'at, (16/10). |
Selong _ Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali melakukan penyegaran struktur birokrasi demi mempercepat capaian target pembangunan dan meningkatkan mutu pelayanan publik.
Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 155 pejabat yang terdiri dari Eselon III (Pejabat Administrator) dan Eselon IV (Pejabat Pengawas), serta 3 Kepala Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung di Pendopo Bupati, Jumat (16/10).
Usai pelantikan, Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menyampaikan harapan agar para pejabat yang telah diambil sumpahnya dapat menerima amanah tersebut dengan tulus, ikhlas, serta penuh rasa tanggung jawab.
Bupati menegaskan bahwa jabatan bukanlah sekadar penghargaan atau kedudukan semata, melainkan sebuah amanah yang harus dijalankan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi. Melalui jabatan tersebut, Bupati mengajak seluruh pejabat untuk bersama-sama mengabdi demi kepentingan bangsa, negara, dan seluruh masyarakat.
Menyinggung berbagai tantangan daerah, Bupati menyoroti kompleksitas persoalan yang masih dihadapi, termasuk keluhan masyarakat di media sosial terkait pelayanan birokrasi yang belum maksimal. Salah satu poin yang ditegaskan Bupati adalah mengenai pelayanan kesehatan dan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Timur telah mengalokasikan anggaran cukup besar yang mencapai tak kurang dari Rp 143 miliar, untuk menjamin kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat.
Karena itu, Bupati sangat menyayangkan apabila masih ada masyarakat, khususnya yang membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa, justru dipersulit atau dipertanyakan hak pelayanannya.
"Masyarakat pemegang BPJS itu tidak berobat secara gratis, mereka dibayar oleh pemerintah. Oleh sebab itu, tenaga kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit jangan pernah mengesampingkan pelayanan bagi pasien BPJS. Pasien yang masuk ke UGD membutuhkan pertolongan segera, prioritaskan penanganan medis terlebih dahulu, baru kemudian urusan administrasi ditangani," tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan hakikat seorang pejabat adalah untuk melayani, bukan untuk dilayani. Karena itu ia meminta para ASN untuk tidak bersikap pasif atau sekadar menunggu perintah, melainkan harus memiliki inisiatif, membangun koordinasi, serta bekerja penuh integritas dan kejujuran.
Ia juga berpesan agar para pejabat tidak perlu takut dalam menjalankan tugas selama berada di jalur yang benar dan bekerja sesuai aturan demi melayani masyarakat. (D)
