DurasiNTB

Lugas & Fakta

Iklan

terkini

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pemda dan DPRD Lotim Perkuat Sinergi Anggaran.

Friday, August 28, 2026, August 28, 2026 WIB Last Updated 2026-08-28T18:27:39Z

 

Penandatanganan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 Pada Rapat Paripurna XIII Rapat ke-2 DPRD Lotim, Jum'at (28/8).

Lombok Timur - Pemerintah Daerah dan DPRD Lombok Timur menandatangani Nota Kesepakatan bersama terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. 


Penandatanganan dilaksanakan usai persetujuan Penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2027, Jumat (28/8). Penetapan berlangsung pada Rapat Paripurna XIII Rapat ke-2 DPRD Lombok Timur.


Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin pada kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan DPRD beserta segenap anggota Badan Anggaran, dan seluruh anggota DPRD, termasuk Tim Anggaran Pemerintah Darah, serta segenap OPD yang telah bekerja keras memastikan anggaran berorientasi pada kemaslahatan masyarakat Lombok Timur. 


Ia menegaskan berkomitmen Pemda untuk terus menjaga ritme kerja dan kerja sama yang baik dengan DPRD demi kesinambungan tata kelola fiskal daerah.


“Mari kita perkuat komitmen bersama untuk mengawal implementasi anggaran ke depan, utamanya pada sektor-sektor mendasar seperti peningkatan kualitas pendidikan, pemenuhan layanan kesehatan yang merata, penguatan konektivitas infrastruktur, serta percepatan pemulihan dan pertumbuhan ekonomi kerakyatan,” ajaknya.


Selain itu, jelang peringatan Hari Jadi ke-131 Lombok Timur Bupati juga mengajak untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Disebutkannya makna kebersamaan dalam tema hari jadi Lombok Timur akan tercermin melalui komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menyatukan langkah, menyelaraskan kebijakan, serta menjawab berbagai kebutuhan dan aspirasi masyarakat.


Sebelumnya dalam laporan Badan Anggaran yang dismapaikan Hj. Nirmala Rahayu Luk Santi mengingatkan agar asumsi alokasi belanja masing-masing perangkat daerah diarahkan untuk program kegiatan yang secara langsung menyangkut kebutuhan dasar dan urusan wajib, penyediaan infrastruktur yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. 


Disampaikan pula agar asumsi target penerimaan daerah dari pendapatan asli daerah (PAD) disesuaikan dengan mengoptimalkan sumber penerimaan daerah, baik melalui ekstensifikasi maupun intensifikasi penerimaan daerah.


Disamping itu Pemda diminta melakukan evaluasi dan pengendalian secara berkala terhadap pelaksanaan pembangunan dan realisasi anggaran pembangunan guna memastikan pencapaian target makro, pendapatan dan belanja. Diharapkan pula agar pada sisa tahun anggaran 2026 ini, pelaksanaan pembangunan baik fisik maupun non fisik dapat segera direalisasikan sehingga dapat segera dinikmati masyarakat.


Rapat paripurna yang berlangsung di Rupatama DPRD Lombok Timur ini dihadiri Forkopimda, dan Pimpinan OPD, serta 30 dari 50 anggota DPRD. (*)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pemda dan DPRD Lotim Perkuat Sinergi Anggaran.

Terkini