![]() |
Kepala Dinas Pertanian (Tengah), Direktur PT Prasad Seeds Indonesia, Kepala Dinas PMPTSP dan Kepala Dinas Perdagangan Di Aula Kantor Dinas Pertanian. Jum'at, (29/8/2025). |
Selong – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Dinas Pertanian menandatangani perjanjian sewa lahan dan bangunan dengan PT Prasad Seeds Indonesia (PSI) untuk pemanfaatan aset daerah berupa gudang pabrik pengolahan jagung. Penandatanganan perjanjian berlangsung di Aula Kantor Dinas Pertanian Lombok Timur pada Jumat (29/8).
Perjanjian bernomor 100.3.7.1/774/TAN/2025 tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur, Lalu Fathul Kasturi, S.P., selaku pihak kesatu, dan Madhu Sudan Rao Kakumani, General Manager PT Prasad Seeds Indonesia berkewarganegaraan India, selaku pihak kedua.
Objek sewa meliputi tanah seluas 5.279,86 meter persegi dan bangunan pabrik pengolahan jagung yang berada di bawah pengelolaan Dinas Pertanian Lombok Timur. Dalam kontrak, PT Prasad Seeds Indonesia menyewa aset daerah tersebut dengan nilai Rp750 juta untuk jangka waktu lima tahun, terhitung sejak Agustus 2025.
Direktur PT Prasad Seeds Indonesia menyampaikan apresiasinya atas dukungan Pemerintah Daerah Lombok Timur. Menurutnya, Lombok memiliki tanah yang produktif serta masyarakat petani yang ramah sehingga perusahaan berkomitmen memperluas investasi di sektor jagung. “Kami siap mendukung program pertanian dan menambah lahan tanam jagung demi kesejahteraan petani,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa perusahaan telah beroperasi di Indonesia sejak 2018 dan memiliki sejumlah pabrik di berbagai negara. Semua aktivitas perusahaan, katanya, berjalan atas sinergi pemerintah, petani, dan swasta dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Lombok Timur Lalu Fathul Kasturi menjelaskan bahwa gudang yang disewa merupakan aset bekas iPasar Pringgabaya yang sudah lama tidak berfungsi. “Kita manfaatkan satu gudang iPasar yang sudah lama tidak beroperasi sebagai gudang pabrik jagung,” ungkapnya.
Acara penandatanganan disaksikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Kepala Dinas Perdagangan, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pertanian se-Lombok Timur. (DN)
No comments:
Post a Comment